Polda Metro Bakal Periksa Empat Pimpinan KPK Pekan Depan Terkait Kasus Firli Bahuri
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lainnya, setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
"Tanggal 27 november 2023, hari Senin minggu depan, sampai dengan satu minggu ke depan, penyidik telah menscedulkan atau telah merumuskan rencana penyidikan atau pun giat penyidikan tindaklanjutnya untuk memeriksa saksi-saksi yang telah dilakukan pemeriksaan sebelumnya pada tahap penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntakdi Polda Metro Jaya, Jumat (24/11).
Kombes Ade mengatakan pemeriksaan dilakukan terhadap Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Johanis Tanak, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron, pada Senin, 27 November 2023.
Selain itu, dalam waktu yang sama juga akan dilakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi ahli.
merdeka.com
Polisi mengakui ada serah terima uang di kasus pemerasan yang menyeret nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Namun, polisi masih merahasiakan nominal uang serah terima hasil dugaan pemerasan Firli.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Dia membeberkan perkembangan penyidikan.
Ade tak menjawab secara gamblang. Ade beralasan itu bagian dari materi penyidikan yang belum bisa dibeberkan ke publik.
"Tapi pada prinsipnya dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi setidaknya kami dari tim penyidik menemukan fakta penyidikan terjadi beberapa kali pertemuan dan diduga penyerahan uang," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (24/11).
Polda Metro Jaya segera menjadwalkan pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan dalam penanganan dugaan korupsi di Kementan 2021.
Baca SelengkapnyaSedianya Firli akan diperiksa sebagai saksi penanganan kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pemerasan ini berawal dari laporan masyarakat, 12 Agustus 2023 yang diterima Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu mengatakan kedatangan Firli diharapkan bisa melancarkan proses penyidikan yang sedang dilakukan Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaFirli saat ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo saat menangani perkara korupsi di Kementan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menyatakan akan memberlakukan semua saksi sama di mata hukum.
Baca SelengkapnyaUsai ditetapkan sebagai tersangka, Firli belum kunjung ditahan Polda Metro Jaya
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan dalam penanganan dugaan korupsi di Kementan 2021.
Baca SelengkapnyaYudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca Selengkapnya