Polisi Pamerkan Tumpukan Duit Korupsi Bantuan Kelompok Tani Capai Rp17 Miliar Lebih
Total nilai yang dikorupsi sebesar Rp27 miliar.
Total nilai yang dikorupsi sebesar Rp27 miliar.
Penyidik Polres Katingan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi bantuan dana pada Program Peremajaan Kelapa Sawit (PSR) di Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, periode 2020-2021. Dalam kasus ini, polisi menangkap Y selaku Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Katingan periode 2019-2022.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji mengatakan, tersangka Y menandatangani Surat Rekomendasi Usulan Peremajaan Kelapa Sawit Dana Bantuan BPDPKS Kabupaten Katingan untuk lima Kelompok Tani di Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan.
Padahal lima kelompok itu tidak layak terima bantuan.
Erlan menyebut, kelima kelompok tani tersebut mendapat bantuan dana senilai Rp27.570.150.000.
Berdasarkan Laporan Hasil Audit (LHA), patut diduga telah terjadi penyalahgunaan bantuan dana pada Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kecamatan Mendawai, Kabupaten Katingan, Kalteng periode 2020-2021.
Sehingga, menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp10.768.733.050.
Atas dasar itulah, kemudian tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Juncto Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Foto:Dokumentasi Humas Polda Kalteng.
Dari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.
Baca SelengkapnyaTerungkap tiga pelaku kejahatan yang ditahan di Polsek Tallo kabur dan dua kembali ditangkap.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah menentapkan Panji Gumilang sebagai tersangka. Polisi juga menolak penangguhan penahanan Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaWarga Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat digegerkan atas penemuan mayat seorang wanita yang ditumpuk pakaian dan sampah.
Baca SelengkapnyaDe Deo menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi dana BOS itu masih dalam tahap penyelidikan guna mencari bukti tindak pidana.
Baca SelengkapnyaSegala upaya telah dilakukan secara preemtif untuk mencegah terjadi tawuran.
Baca SelengkapnyaSaat tiba di polsek, polisi ini tampak menyambut dua pencuri ini bak seorang tamu hotal.
Baca SelengkapnyaPolisi menyebut Lurah RU segera dipanggil untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaPolisi juga mendalami kemungkinan anak-anak lain yang diduga turut menjadi korban pencabulan terduga pelaku.
Baca Selengkapnya