Kinerja DPR tahun ini terburuk sepanjang sejarah!
Merdeka.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) menilai kinerja DPR tahun ini merupakan kinerja yang terburuk sepanjang sejarah DPR pasca reformasi. Hal tersebut lantaran fungsi legislasi, fungsi anggaran ataupun fungsi etika DPR tidak menghasilkan prestasi yang cukup baik.
"Selama satu tahun kerja saja ketua DPR nya sudah melakukan pelanggaran etik soal 'papa minta saham' yang membuat kegaduhan," ujar Abdul Sahid, peneliti dari Formappi di kantornya Jakarta, Minggu (20/12).
Yang lebih membuat DPR terlihat mengkhianati rakyat menurut Abdul adalah penyerapan anggaran yang tidak jelas oleh DPR. APBNP tahun 2015 untuk DPR senilai Rp 5 Triliyun.
"Mereka mungkin belum siap dengan anggaran Rp 5 Triliyun jadinya apa aja dikerjain, renovasi toilet lah apa lah, yang penting uangnya abis intinya gitu," sambungnya.
Selain dari fungsi anggaran dia juga menyorot tajam kinerja DPR dari fungsi legislasi. Memprihatinkan, kinerja DPR dari fungsi legislasi hanya 7,5 persen. Lantaran dari 40 RUU prioritas 2015 DPR hanya menghasilkan 3 RUU itu pun dua diantaranya adalah basis dari peraturan pemerintah pengganti UU (perppu) yaitu Pilkada dan Pemda. Sedangkan hanya satu yang murni dari DPR adalah UU Penjaminan.
"Setahun ini benar benar buruk sekali kinerja DPR," pungkasnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
74 tahun berlalu, ini kisah Peristiwa Situjuah yang renggut banyak pejuang Pemerintah Darurat RI.
Baca SelengkapnyaSurpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaPenghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menekankan pentingnya Undang-Undang Perampasan Aset. Namun, belum ada kejelasan mengenai kelanjutan pembahasan RUU ini di DPR.
Baca SelengkapnyaAkibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca Selengkapnyaenurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaDPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca Selengkapnya