Ketum PBNU maafkan Ahok, asal jangan diulangi lagi
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) akhirnya minta maaf soal mengutip surah Al Maidah ayat 51 saat berkunjung ke Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. Karena pernyataan Ahok itu, dirinya dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan tuduhan penistaan agama.
Menanggapi hal itu, Ketua PBNU, Said Aqil Siradj meminta kepada semua pihak untuk tak lagi mempersoalkan kasus dugaan penistaan agama Ahok. Dia juga meminta umat Islam memaafkan Ahok.
"Kalau orang sudah mengaku salah ya sudah selesai, maafkan, asal jangan diulangi lagi seperti itu," kata Said dikutip dari Antara, Senin (10/10).
Dia menjelaskan, ketika seseorang sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf, tentu tidak ada konsekuensi sanksi melainkan memaafkan orang tersebut. Sebab, kata dia, Allah SWT saja sebagai Sang Pencipta memaafkan hamba-Nya yang bertaubat.
"Sudah lah, Tuhan saja memaafkan jika hamba berbuat dosa yang tidak sengaja. Tuhan itu marah kalau berbuat kesalahan terencana dan tidak mau mengakui kesalahannya," ujarnya.
Menurut dia, masyarakat sudah tak perlu lagi mempersoalkan kasus ini. Terlebih, dia yakin Ahok bakal kapok mengulangi kesalahannya.
"Yatidak ada konsekuensi sanksi tidak ada kalau sudah minta maaf, kecuali kalau niat mau melecehkan agama merasa benar tidak mengaku salah," tandasnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya