Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ketum PAN akui bahas bagi-bagi kekuasaan dengan Jokowi, Prabowo dan SBY

Ketum PAN akui bahas bagi-bagi kekuasaan dengan Jokowi, Prabowo dan SBY Ketum PAN Zulkifli Hasan. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengaku membicarakan pembagian kekuasaan (power sharing) saat melakukan penjajakan koalisi dengan sejumlah tokoh. Mulai dari Presiden Joko Widodo, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sampai Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Selain membahas formasi Calon Presiden dan Wakil Presiden, Zulkifli mengatakan pembahasan soal bagi-bagi jatah menteri sudah mulai dilakukan.

"Nah benar ini. Memang karena waktu tinggal 1 bulan, itu (power sharing) sudah masuk agenda pembicaraan. Semua pasti begitu kalau ketemu. Sudah mulai. Tadi melebar, sekarang mulai begitu," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/6).

Pembicaraan mengenai pembagian kekuasaan juga didasarkan pada platform pembangunan. Zulkifli mengungkapkan, partai-partai juga melihat realisasi dari tujuan bernegara.

Sejauh ini, kata Zulkifli, PAN merasa nyaman dan memiliki kecocokan platform dengan semuanya. Dia mencontohkan, PAN mengapresiasi kebijakan pemerintahan Jokowi terkait pembangunan proyek strategis.

Hanya saja, dia menilai pemerintahan Jokowi minus dalam bidang penegakan hukum. "Pak Prabowo menyampaikan pemikiran kan enggak apa-apa. Pak Jokowi juga enggak semuanya jelek kan. Jangan bilang semua jelek dong. Enggak adil juga kita," ungkapnya.

Meski demikian, Zulkifli tidak ingin penjajakan koalisi hanya membicarakan soal bagi-bagi jatah kekuasaan. PAN ingin dilibatkan aktif dalam membangun negara.

"Tetapi gini, bagi kita ini bukan soal power sharing saja, kita mau dibawa kemana arah Indonesia. Kita mesti bersama-sama memikirkan membangunnya," tandasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP