Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) kembali menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa. Organisasi kemahasiswaan ini bertekad memperjuangkan kepentingan rakyat dan mengawal agenda-agenda strategis nasional. Pernyataan ini disampaikan seiring dengan penguatan internal dan legalitas kepengurusan mereka.
Sekretaris Jenderal KAMMI, Nazmul Watan, menyatakan bahwa KAMMI akan terus hadir sebagai kekuatan mahasiswa yang memberikan dampak positif. Kontribusi ini diwujudkan melalui berbagai program dan advokasi yang berpihak pada masyarakat luas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya organisasi untuk tetap relevan dan efektif dalam perannya.
Dalam rangka menjaga efektivitas gerakan, KAMMI juga terus melakukan penguatan konsolidasi organisasi di berbagai wilayah. Hal ini bertujuan agar setiap langkah dan kebijakan yang diambil tetap terarah dan mampu memberikan kontribusi nyata. Pembaruan legalitas kepengurusan menjadi fondasi penting untuk mencapai tujuan tersebut.
Advertisement
Advertisement
Pengurus Pusat KAMMI secara resmi telah memperbarui Surat Keputusan (SK) Kepengurusan untuk periode 2024–2026. Pembaruan ini menegaskan legalitas dan keabsahan struktur organisasi kemahasiswaan tersebut di mata hukum. Proses ini penting untuk memastikan seluruh aktivitas KAMMI berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
SK kepengurusan yang baru ini telah tercatat dan terdaftar secara resmi dalam Sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Pencatatan ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi kepemimpinan KAMMI. Dengan demikian, KAMMI dapat terus menjalankan amanah muktamar dengan solid dan terstruktur.
Adapun susunan kepengurusan inti PP KAMMI periode 2024–2026 adalah sebagai berikut:
Advertisement
Pembaruan SK ini merupakan bagian integral dari proses administrasi organisasi yang berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa representasi kelembagaan dan seluruh kegiatan KAMMI memiliki dasar hukum yang jelas. Ini juga menjadi bukti komitmen KAMMI terhadap tata kelola organisasi yang baik.
Advertisement
Seiring dengan penegasan legalitas kepengurusan, KAMMI juga mengingatkan publik dan seluruh mitra organisasi untuk berhati-hati. Peringatan ini ditujukan kepada pihak-pihak yang mungkin mengatasnamakan KAMMI namun tidak berada dalam struktur kepengurusan yang sah. Nazmul Watan menegaskan pentingnya validasi informasi dari sumber resmi organisasi.
Nazmul menekankan bahwa hanya kepengurusan yang dipimpin oleh Ketua Umum Ahmad Jundi Khalifatullah yang memiliki legitimasi organisasi dan pengakuan secara hukum. Klaim atau penggunaan nama KAMMI oleh oknum di luar kepengurusan yang sah tidak memiliki dasar legal. Oleh karena itu, tindakan tersebut tidak mewakili organisasi KAMMI secara resmi.
"Adapun oknum-oknum yang membawa nama KAMMI di luar kepengurusan yang sah di bawah kepemimpinan Ahmad Jundi Khalifatullah adalah ilegal dan tidak memiliki legitimasi organisasi," tegas Nazmul. Pernyataan ini memperjelas posisi KAMMI dalam menghadapi potensi penyalahgunaan nama organisasi.
Advertisement
Dengan diperbaruinya SK kepengurusan ini, KAMMI berharap seluruh kader di berbagai daerah dapat semakin memperkuat konsolidasi. Mahasiswa diharapkan terus menjalankan peran strategis mereka dalam mengawal kebijakan publik. Ini termasuk memperjuangkan kepentingan rakyat dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa menuju Indonesia yang lebih maju dan berkeadilan.
Sumber: AntaraNews