Ini kata pemasang spanduk, jual suara 1 pemilih DPR Rp 250 Ribu
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, Bali menyayangkan spanduk jual beli suara Pemilu, berisi tarif harga per suara pemilih. Spanduk itu dipasang di daerah Denpasar Selatan tepatnya di kawasan Sanur Kauh.
Spanduk tersebut berukuran 2 X 1 meter. Si pemasang spanduk menawarkan kepada caleg yang menginginkan suara bisa menghubunginya pada nomor ponsel tertentu. Harga yang tertera di spanduk itu untuk DPRD Kota dan DPRD Provinsi Rp 150.000 per suara, DPD Rp 200 ribu per suara, dan DPR Rp 250 ribu per suara.
Dalam spanduk itu juga tertera bahwa harga suara bisa dinegosiasi. Spanduk itu dipasang oleh I Wayan Joni, seorang pengusaha percetakan.
Apa alasan Wayan Joni memasang spanduk itu? "Saya cuma mau mengukur seberapa demokrasi kita," ujar Wayan Joni kepada merdeka.com, Sabtu (22/2). Maksudnya? "Jajak pendapat saja. Ada nggak yang ingin beli," kata Wayan Joni lebih lanjut.
Ternyata, Joni mengakui ada yang berminat membeli suara. "Ada yang tanya-tanya," kata dia.
Wayan Joni sadar, spanduk itu dipermasalahkan oleh KPU dan Panwaslu setempat. Maka, setelah terpasang selama lima hari dia mencopot spanduk itu. "Sudah tutup," kata Wayan Joni.
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pembuat patung asal Cimahi memberikan patung gratis kepada Dedi Mulyadi, saat diberi uang Rp100 juta, pematung itu menolak.
Baca SelengkapnyaNama Djoko Susanto kini tak asing di telinga masyarakat Indonesia.
Baca SelengkapnyaDuduk Perkara Anak Anggota DPRD Surabaya Dilaporkan Penganiayaan, Dipicu Pelemparan Mobil
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Caleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKetua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas menjelaskan pemenang Pilkada tak perlu memperoleh suara 50+1 seperti pada aturan Pilpres.
Baca SelengkapnyaDiduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaSemua anggota DPRD DKI akan menerima THR tahun ini
Baca SelengkapnyaSurpres tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPR RI.
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca Selengkapnya