Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini alasan pemerintah usulkan libur nasional saat pencoblosan Pilkada Serentak

Ini alasan pemerintah usulkan libur nasional saat pencoblosan Pilkada Serentak Wiranto di KPU. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Pemerintah mewacanakan menetapkan tanggal 27 Juni 2018, atau saat hari pencoblosan Pilkada Serentak 2018 menjadi libur nasional. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan usulan disetujui dengan alasan mobilisasi masyarakat tidak hanya terjadi dalam satu provinsi saja.

Hal itu dia sampaikan usai melakukan rapat koordinasi khusus membahas Pilkada Serentak bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan, dan pejabat lainnya. Rapat koordinasi digelar di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (22/6).

"Karena yang menyelenggarakan pemilu serentak itu di 171 daerah. Dari hasil kajian dalam rapat tadi ada satu mobilitas pemilih yang tidak hanya di 171 daerah itu, tapi pemilih ini di seluruh daerah. Daerah yang tidak melaksanakan Pilkada, tapi ada beberapa pejabatnya itu KTP-nya domisilinya masih di tempat lain," jelas Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (22/6).

Pemerintah memastikan agar semua yang memiliki hak pilih dapat menggunakan hak pilihnya tanpa terhalang dengan pekerjaan di luar daerah pemilihannya. Karena itu untuk mengakomodir agar bisa memilih maka disepakati untuk menetapkan Pilkada Serentak sebagai hari libur.

"Kalau yang diliburkan di 171 daerah dengan mobilitas seperti itu, maka tentu akan mengganggu. Oleh karena itu diusulkan oleh KPU alangkah lebih baik diliburkan secara nasional," kata Wiranto.

Kementerian Dalam Negeri sebelumnya membenarkan telah menyiapkan Keppres mengenai libur. Wiranto menuturkan untuk saat ini tinggal masalah finalisasi saja.

"Tapi ini kan butuh proses administrasi pemerintahan," imbuhnya.

(mdk/rzk)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Jokowi Tetapkan Hari Pemungutan Suara Pemilu 2024 pada 14 Februari Jadi Libur Nasional

Tujuannya untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Polres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024

Polres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024

Deklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Kapolri dan Menhub Tinjau Persiapan Mudik di Gilimanuk hingga Purabaya

Kapolri dan Menhub Tinjau Persiapan Mudik di Gilimanuk hingga Purabaya

Pemerintah mengimbau sebisa mungkin masyarakat sudah memiliki tiket pada H-1 lebaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya

PNS Boleh Tambah Libur saat Natal dan Tahun Baru, tapi Ada Syaratnya

Para atasan diperbolehkan memberikan izin cuti ke PNS, dengan catatan pelayanan publik tetap berjalan.

Baca Selengkapnya
Perbedaan Pilihan Jangan Timbulkan Perpecahan Pasca-Pemilu, Perkuat Kembali Persaudaraan

Perbedaan Pilihan Jangan Timbulkan Perpecahan Pasca-Pemilu, Perkuat Kembali Persaudaraan

Perbedaan pilihan saat Pemilu lalu seharusnya bisa disikapi dengan bijak. Sudah saatnya semua pihak ikut menjaga situasi tetap tenang terlebih di bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024

Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.

Baca Selengkapnya
Pemilu Semakin Dekat, Pj Gubernur Kaltim Imbau Masyarakat Salurkan Hak Pilih

Pemilu Semakin Dekat, Pj Gubernur Kaltim Imbau Masyarakat Salurkan Hak Pilih

Masyarakat yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pun diimbau dapat menggunakan hak pilihnya dalam Pemilu.

Baca Selengkapnya
Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Sila Ke 4, Ini Penjelasannya

Menggunakan Hak Pilih dalam Pemilu Sila Ke 4, Ini Penjelasannya

Pemilu merupakan penerapan nyata dari kehendak rakyat untuk menjalankan negara secara demokratis.

Baca Selengkapnya