Gerindra: Prabowo-Sandiaga Tak Pernah Berikan Kuasa untuk Ajukan Kasasi ke MA
Merdeka.com - Anggota Badan Komunikasi Partai Gerindra Andre Rosiade menyebut pasangan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tidak pernah memberikan kuasa kepada Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Nicholay Aprilindo Associates untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait pelanggaran administrasi terstruktur sistematis dan masif (TSM).
Cawapres Sandiaga Uno telah dikonfirmasi dan mengaku tidak pernah memberikan kuasa. "Pak Sandi bilang ke pak (Sufmi) Dasco bahwa tidak ada bang Sandi untuk memberikan kuasa untuk gugatan yang baru ini," ujar Andre di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/7).
Kata Andre, Sufmi Dasco Ahmad selaku eks Direktur Hukum dan Advokasi BPN, telah mengecek ke Mahkamah Agung. Dia klaim gugatan tersebut telah kedaluwarsa.
"Menurut informasi kasusnya ini sudah kedaluwarsa," kata dia.
Andre mengaku tidak mengetahui apa maksud kasasi tersebut. Padahal, hal itu tanpa sepengetahuan Prabowo dan Sandiaga sebagai pasangan calon.
Terkait masalah pemberian kuasa kepada Nicholay, Andre mengatakan akan diurus secara internal. "Itu nanti akan diselesaikan," ucapnya.
Diberitakan, Pengajuan kasasi dilakukan oleh Prabowo-Sandiaga Uno atas putusan kasasi perkara pelanggaran administrasi terstruktur sistematis dan masif (TSM) ke Mahkamah Agung. Di situs Mahkamah Agung, perkara telah terdaftar dengan nomor 2P/PAP/2019 tanggal 3 Juli 2019.
"Status diproses oleh Tim C," tulis status di situs MA yang dilihat Liputan6.com, Selasa (9/7) malam.
Menurut informasi dihimpun, gugatan ini tidak lagi dilayangkan oleh Djoko Santoso selaku Ketua BPN 02 seperti sebelumnya. Namun dilakukan langsung oleh Prabowo-Sandi yang memberi kuasa kepada Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Nicholay Aprilindo Associates.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pertemuan Sandiaga Uno dengan Prabowo tak bisa dilepas dari gestur politik.
Baca SelengkapnyaBergabungnya Partai Golkar dan PAN dalam koalisi pendukung Prabowo sebagai Calon Presiden 2024 membawa angin segara kepada pengurus Partai Gerindra di daerah.
Baca SelengkapnyaPrabowo Subianto menjanjikan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jabatan sangat penting dan strategis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AHY mendukung Prabowo Subianto menarik sejumlah partai politik di luar koalisi masuk ke dalam kabinetnya.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan menghormati proses hukum terhadap jubirnya, Indra Charismiadji yang terjerat kasus dugaan penggelapan pajak.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menanggapi isu salam empat jari hingga gerakan tak memilih pasangan Capres nomer 2, Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaCalon presiden nomor urut 3 Ganjar Prabowo menegaskan relawan dan pendukung pasangan calon Ganjar-Mahfud di Tangerang Raya tidak pernah gentar untuk berjuang.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto mendapat informasi bahwa ada rencana untuk merusak surat-surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaGanjar menilai Presiden Jokowi akan memilih pasangan calon nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingraka.
Baca Selengkapnya