Fadel Muhammad Incar Kursi Pimpinan MPR Jatah DPD
Merdeka.com - Anggota DPD terpilih Fadel Muhammad mengincar posisi pimpinan MPR periode 2019-2024. Dia menyatakan siap berkomitmen memperjuangkan penguatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Diketahui, dalam UU MD3, satu dari 10 kursi pimpinan MPR merupakan milik perwakilan dari DPD.
Fadel menyebut, DPR dan DPD sebagai unsur MPR perlu mengambil langkah menjaga kesatuan dan persatuan dalam bingkai NKRI. Supaya mengeliminasi gerakan radikal dan memerangi masalah korupsi di daerah.
"Misalnya memberikan porsi peran serta DPD dalam transfer dana ke daerah," ujarnya kepada wartawan, Senin (16/9).
Mantan gubernur Gorontalo itu mengatakan, DPD memiliki peran penghubung pemerintah pusat dan daerah. Karena itu, Fadel nilai senator wajib mempelajari Undang-undang terkait daerah seperti perda.
Fadel juga menyebut DPD punya tugas khusus berhubungan dengan investasi di daerah. Hal itu, kata dia, pernah dilakukan Ginandjar Kartasasmita ketika menjadi Ketua DPD RI. Pemda dipanggil dan dibuat penghargaan.
"Saat ini tidak ada sama sekali, DPD sudah seperti lumpuh, perlu penguatan. Apakah melalui perubahan UU dan kalau tidak bisa melalui perubahan UU maka dilakukan amandemen," jelasnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
apakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan setelah Kepala Dinas PMD Mamuju Jalaluddin tertangkap tangan diduga menerima suap proyek Dana Alokasi Khusus di Disdikpora Mamuju.
Baca SelengkapnyaSeluruh pimpinan dan anggota DPD yang menyetujui pembentukan pansus itu kecurangan pemilu harus diproses Badan Kehormatan DPD RI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemakzulan presiden sendiri harus diusulkan satu per tiga dari jumlah anggota DPR
Baca SelengkapnyaDPC PDIP Jember telah membentuk Tim Penjaringan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jember Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaMentan juga mengajak Komite II DPD RI untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan.
Baca SelengkapnyaBawaslu RI mengaku tidak bisa mengomentari langkah DPD RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos.
Baca SelengkapnyaPDIP akan mencermati terlebih dahulu dinamika politik yang ada jelang hari pencoblosan 14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya