Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos.
Advertisement
Mahfud menegaskan hak angket diwacanakan TPN Ganjar-Mahfud tidak gembos.
Menurut Mahfud, penggunaan hak angket DPR menunggu masa sidang di DPR kembali berjalan. Sebab, saat ini DPR tengah memasuki masa reses hingga 5 maret 2024 mendatang.
"Kok angket cuma gertak-gertak, loh nunggu sidang DPR dong. Kalau enggak sidang DPR memang angket diserahkan ke mana? Diserahkan ke DPR sidang, disampaikan secara resmi. Jadi jalur hukum jalan, firm, kami yakin punya bukti-bukti yang kuat. Angket itu sudah digarap," kata Mahfud kepada wartawan di GBK, Senayan, Jakarta, Jumat (1/3).
Mahfud menyebut tidak ada upaya penggembosan dalam pengajuan usulan hak angket untuk mengungkap dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Advertisement
Advertisement
"Bukan gembos, ini makin keras pompanya ini makin keras enggak gembos," imbuh Mahfud.