DPT dan wajib e-KTP selisih ratusan ribu, KPU takkan tambah surat suara
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum, Kota Bekasi, mencetak 1.434.351 plus 2,5 persen surat suara untuk pemilihan kepala daerah 2018. Jumlah itu sesuai daftar pemilih tetap (DPT).
Komisioner KPU Kota Bekasi, Syafrudin menuturkan, surat suara yang dicetak itu untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi. Dia menjelaskan, surat suara segera dicetak oleh pemenang lelang yaitu PT. Temprina di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
"Kami targetkan sebelum Lebaran kebutuhan logistik selesai," kata Syafrudin di Bekasi, Rabu (2/5).
Syafrudin menegaskan, jumlah surat yang dicetak tak akan ditambah lagi meskipun ada selisih data dengan wajib Kartu Tanda Penduduk Elektronik di Kota Bekasi. Data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mencatat, wajib KTP Elektronik mencapai 1.778.265 jiwa, yang sudah merekam 1.710.686 jiwa.
Menurutnya, bahwa pencetakan surat suara hanya mengacu pada jumlah DPT yang telah ditetapkan. Ada selisih data DPT dengan wajib KTP Elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil karena banyak warga pindah domisili tapi tidak melapor, serta warga meninggal dunia belum dicabut data kependudukannya.
"Kami sudah melakukan pencocokan dan penelitian sampai tingkat RT," kata Syafrudin.
Karena itu, lembaganya optimis surat suara yang disediakan bakal tercukupi untuk kebutuhan pemungutan suara pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat, dan Wali Kota Bekasi-Wakil Wali Kota Bekasi pada 27 Juni mendatang.
"Semua sudah ada hitungannya, kami optimis tidak kurang," kata Syafrudin.
Pelaksanaan pemungutan suara dilakukan sepuluh hari setelah lebaran atau pada 27 Juni 2018. Syafrudin mengatakan, kebutuhan logistik berupa kotak suara cukup tersedia sisa dari Pemilihan Legislatif dan Presiden pada 2014.
"Kami akan distribusikan surat suara maupun kotak suara menjelang pemungutan suara," tutupnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Tetapkan PDIP Peroleh Suara Terbanyak Pemilu 2024
Suara PDIP pada pemilu ini turun dibanding raihan 2019 yaitu 27.053.961 atau 19,33 persen dari total 139.971.260 suara sah.
Baca SelengkapnyaRatusan Eksemplar Surat Suara Pemilu di Bekasi Rusak
KPU Kabupaten Bekasi melibatkan sebanyak 1.000 tenaga kerja lokal untuk pelaksanaan kegiatan sortir
Baca SelengkapnyaKPU: 1.223 TPS Salah Input Data Perolehan Suara Pilpres 2024 di Sirekap
KPU berdalih terus menerus memperbaiki kinerja lapangan dan data Sirekap KPU Kabupaten Kota.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
DPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaKetua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaPengamat Siber Temukan Keanehan Data Penghitungan Suara pada Situs KPU
Pengamat Siber Temukan Keanehan Hasil Penghitungan Suara pada Situs KPU
Baca SelengkapnyaKPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaFOTO: Dari Total 33.727.852 Surat Suara Pemilu 2024, Tersisa 12.631.303 Lagi yang Belum Dilipat dan Disortir
Sebanyak 21.096.549 surat suara dilaporkan sudah disortir dan dilipat.
Baca SelengkapnyaKPU Pertimbangkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah TPS Bermasalah
Rekomendasi itu akan dilakukan secara berjenjang hingga diputuskan oleh tingkat KPU Kabupaten/Kota.
Baca Selengkapnya