Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DPR akan Sahkan Revisi UU Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan Hari Ini

DPR akan Sahkan Revisi UU Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan Hari Ini Rapat paripurna DPR pembukaan masa sidang V. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan. Revisi ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi terkait Omnibus Law Cipta Kerja.

Pengesahan akan dilakukan dalam rapat paripurna ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (24/5). Selain pengesahan revisi undang-undang, DPR juga akan mendengarkan penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2021 serta Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 dari BPK RI.

"Kemudian akan ada Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangannya, Selasa (24/5).

Hasil revisi UU Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan akan menjadi landasan hukum untuk UU Nomor 11 Tahun 2029 tentang Cipta Kerja.

Puan menuturkan, revisi dilakukan karena dalam aturan sebelumnya belum diatur mengenai metode omnibus sebagai metode pembentukan undang-undang.

Sementara, Mahkamah Konstitusi mengamanatkan UU Cipta Kerja dilakukan perbaikan dalam kurun waktu dua tahun sejak putusan diambil pada November 2021.

"DPR melaksanakan putusan MK," jelas Puan.

Usai pengambilan keputusan pengesahan RUU Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan, Rapat Paripurna DPR dilanjutkan dengan penyampaian pandangan Fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2023.

Puan mengatakan, pandangan dari fraksi-fraksi di DPR akan ikut menentukan arah kebijakan ekonomi nasional. Untuk itu, mantan Menko PMK ini berpesan kepada seluruh fraksi DPR agar menyampaikan pandanganya secara cermat.

"DPR akan memberikan perhatian khusus pada KEM PPKF 2023 agar dapat mewujudkan APBN Tahun Anggaran 2023 yang dapat meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat," tutupnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
DPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode

Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.

Baca Selengkapnya
Harapan Para Pengusaha Perempuan pada UU Cipta Kerja
Harapan Para Pengusaha Perempuan pada UU Cipta Kerja

IWAPI sebagai pelaku usaha mempunyai peran untuk membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat

Baca Selengkapnya
Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law
Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law

Ketua umum PKB ini mengungkap alasan mengapa dulu menyetujui UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025
Revisi UU Pilkada, Komisi II DPR Buka Peluang Perpanjang Masa Jabatan Pj Kepala Daerah hingga Februari 2025

Masa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Komisi II DPR Nilai Perlu Revisi UU Pemilu Terkait Cuti Kampanye Pejabat Negara
Komisi II DPR Nilai Perlu Revisi UU Pemilu Terkait Cuti Kampanye Pejabat Negara

Komisi II DPR mengatakan, secara teknis harus dipertegas ulang jadwal cuti khusus untuk para pejabat saat ingin kampanye politik.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Resmi Buka Rekrutmen CPNS 2024, Ada Penempatan untuk IKN
Pemerintah Resmi Buka Rekrutmen CPNS 2024, Ada Penempatan untuk IKN

Berikut rincian formasi yang dibuka untuk CPNS 2024.

Baca Selengkapnya
Tak Bakal Revisi UU MD3, Golkar Tegas Ikuti Aturan Suara Terbanyak Jadi Ketua DPR
Tak Bakal Revisi UU MD3, Golkar Tegas Ikuti Aturan Suara Terbanyak Jadi Ketua DPR

Firman menjelaskan, bahwa UU MD3 itu awalnya dimasukkan dalam Prolegnas prioritas karena mempertimbangkan UU IKN.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Pemerintah akan Bahas Aturan THR untuk Ojol dan Kurir Pada Mei 2024
Info Terbaru: Pemerintah akan Bahas Aturan THR untuk Ojol dan Kurir Pada Mei 2024

Kemnaker sudah menyiapkan tim untuk pembahasan aturan tersebut, sesuai dengan arahan Komisi IX DPR RI.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi
Pemerintah Bakal Beri Diskon Pajak Hiburan, tapi Masih Tunggu Aturan Resmi

Sudah ada beberapa Pemda menyampaikan niat untuk memberikan insentif. Tetapi pihaknya masih menunggu aturannya terbit secara resmi.

Baca Selengkapnya