Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

DKPP Ingatkan KPU: Jangan Coba Main-Main dalam Rekapitulasi Suara

DKPP Ingatkan KPU: Jangan Coba Main-Main dalam Rekapitulasi Suara bawaslu kpu dan dkpp. ©2019 Merdeka.com/nur habibie

Merdeka.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengingatkan bagi para penyelenggara pemilu agar tak main-main dalam melaksanakan pemilu. Terlebih dalam melakukan rekapitulasi surat suara.

"Kami dari dewan kehormatan pemilu tentunya, selalu mengingatkan jangan coba main-main, khususnya bagi pemilu agar tidak ada pelanggaran kode etik," kata Anggota DKPP Alfitra Salam di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4).

"Jadi kami ingatkan sekarang ada proses rekap yang harus kami perhatikan dan juga ada proses penghitungan manual ya kan. Kami ingatkan kepada seluruh penyelenggara khususnya KPU RI, Bawaslu juga jangan coba main-main dalam rekapitulasi dan penghitungan real count ini," sambungnya.

Ia pun mengaku, pihaknya siap menindaklanjuti jika pelanggaran itu dilakukan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun dari pihak lainnya. Terlebih, pihaknya baru saja menindaklanjuti laporan yang terjadi di Malaysia.

"Kami dari DKPP siap menindaklanjuti kalau ada tindakan pelanggaran, kami segara melakukan proses praperadilan. Sekarang baru 1 masuk dari Malaysia segera akan kami lakukan praperadilan," ujarnya.

Dengan adanya hal itu, ia ingin agar Bawaslu dan KPU tetap bekerja sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP) dan tak keluar dari jalurnya.

"Kami dari DKPP 24 jam siap menerima laporan di jalan Thamrin, tentunya kami akan menindaklanjuti kami berharap KPU, Bawaslu masih dalam track record dan bekerja sesuai sebenarnya," pungkasnya.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok

KPU Targetkan Rekapitulasi Suara Luar Negeri Selesai Besok

Proses rekapitulasi hasil perolehan suara dari luar negeri telah mencapai 90 persen hingga Minggu sore.

Baca Selengkapnya
Real Count KPU 62,09%: PDIP Unggul, PPP Lolos ke Parlemen

Real Count KPU 62,09%: PDIP Unggul, PPP Lolos ke Parlemen

Real count sementara KPU mencatat ada 9 parpol yang lolos parlemen di antaranya PPP

Baca Selengkapnya
KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi

KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi

KPU Sidrap Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024, Prabowo-Gibran dan NasDem Raih Suara Tertinggi

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gugat Hasil Pemilu ke MK, PPP Masih Yakin Lolos Parlemen Berdasarkan Real Count Internal

Gugat Hasil Pemilu ke MK, PPP Masih Yakin Lolos Parlemen Berdasarkan Real Count Internal

Rekapitulasi KPU RI menunjukan PPP berada di posisi ke-9 dengan perolehan 5.878.777 suara.

Baca Selengkapnya
PPP Minta Kader Awasi Rekapitulasi Suara, Jangan Sampai Berkurang

PPP Minta Kader Awasi Rekapitulasi Suara, Jangan Sampai Berkurang

Terjadi anomali perolehan suara PPP yang mengalami penurunan bukan peningkatan dalam real count KPU.

Baca Selengkapnya
Suara PSI Melonjak, KPU Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi

Suara PSI Melonjak, KPU Minta Semua Pihak Bersabar Tunggu Hasil Resmi Rekapitulasi

DPR sebelumnya mengimbau kepada KPU untuk segera mengantisipasi lonjakan suara PSI dengan penghitungan secara manual.

Baca Selengkapnya
Real Count KPU di DKI Jakarta, Prabowo-Gibran Salip Anies-Cak Imin

Real Count KPU di DKI Jakarta, Prabowo-Gibran Salip Anies-Cak Imin

Data penghitungan suara atau real count Pilpres 2024 di DKI Jakarta yang diinput ke Sirekap KPU sudah mencapai 66.11%.

Baca Selengkapnya
KPU Akui Terjadi Permasalahan dalam Sirekap

KPU Akui Terjadi Permasalahan dalam Sirekap

KPU sedang fokus dalam memerhatikan dokumen yang diunggah ke dalam Sirekap.

Baca Selengkapnya
KPU Jelaskan Soal Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dihentikan: Hanya yang Belum Sinkron dengan Sirekap

KPU Jelaskan Soal Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dihentikan: Hanya yang Belum Sinkron dengan Sirekap

Tujuan penghentian rekaputilasi itu agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat sehingga publik dapat hasil aktual.

Baca Selengkapnya