Di putaran kedua Ahok harus cuti lagi? Ini kata ketua KPU DKI

Di putaran kedua Ahok harus cuti lagi? Ini kata ketua KPU DKI. KPU DKI putuskan Pilgub DKI berlanjut ke putaran kedua. Soal kewajiban cuti calon petahana masih dibahas.

Septian Tri Kusuma
Oleh Septian Tri Kusuma - Reporter
Di putaran kedua Ahok harus cuti lagi? Ini kata ketua KPU DKI
Rekapitulasi suara Pilkada DKI 2017. ©2017 merdeka.com/arie basuki

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta menyatakan akan membahas dengan pihak-pihak terkait soal regulasi pilkada DKI Jakarta putara kedua. KPUD DKI Jakarta juga membahas tentang cuti atau tidaknya pasangan dari calon petahana Basuki T Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat di putaran kedua yang akan dimulai Maret nanti."Rancangannya baru dikonsultasikan. Sekarang tidak bisa disebutkan harus cuti atau ada kampanye atau tidak," jelas Ketua KPUD DKI Jakarta, Sumarno saat dikonfirmasi awak media di bilangan Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (26/2)."Jadi nanti rancangan itulah ditetapkan hasilnya seperti apa. Nanti rancangan keputusan sudah diputuskan menjadi keputusan, baru kita bisa jelaskan tahapannya seperti apa. Cutinya seperti apa, kampanye seperti apa, ada cuti dan kampanye gak," kata dia.Namun, Sumarno menyatakan, debat pada pilkada putaran kedua hanya berlangsung satu kali. "Tapi yang jelas debat (hanya) satu kali," bebernya.

Rekomendasi