Di Acara Kejagung, Mendes Sindir Tajam Ketua DPRD Banten Ikut Gugat Hasil Pilkada Sang Istri ke MK

Mendes menyindir Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim yang berupaya menggagalkan kemenangan Ratu Rachmatuzakiyah dalam Pilkada Kabupaten Serang

Kirom
Oleh Kirom - Reporter
Di Acara Kejagung, Mendes Sindir Tajam Ketua DPRD Banten Ikut Gugat Hasil Pilkada Sang Istri ke MK
Mendes PDTT Yandri Susanto (berpeci) saat memberi paparan dalam rapat terbatas Kementrian Koordinator Bidang Pangan di Gedung Gradhika, Semarang (31/12/24). Foto: Liputan6.com/ Felek Wahyu (@ 2025 merdeka.com)

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto menyindir Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim yang berupaya menggagalkan kemenangan Ratu Rachmatuzakiyah dalam Pilkada Kabupaten Serang hingga dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

Ratu Rachmazakiyah merupakan istri Mendes PDT Yandri Susanto yang bertarung dalam Pilkada serentak Kabupaten Serang berpasangan dengan Najib Hamas melawan pasangan Andika Hazrumy-Nanang Supriyatna.

Dalam pilkada serentak itu, pasangan nomor urut 2 Ratu Rachmazakiya-Najib Hamas unggul dengan perolehan suara 598.654 suara atau 70,17% dan Andika-Nanang meraih 254.494 suara atau 29,83% berdasarkan hasil rekapitulasi Pilkada 27 November 2024.

Namun, hasil rekapitulasi suara itu digugat ke MK hingga berujung perintah PSU yang akhirnya memberikan kemenangan telak pada istri Mendes Yandri Susanto dengan perolehan suara paslon 01 sebanyak 185.352 atau 24,09 persen dan paslon nomor 2 sebanyak 583.971 atau 75,91 persen.

“Saya merasakan begitu dalam hari ini, harusnya istri saya ada di sini, sudah dilantik lama,” kata Yandri saat memberikan sambutan peluncuran program Jaksa Garda Desa di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Rabu (25/6).

Rupanya perkatan Yandri itu dialamatkan kepada Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim yang hadir bersama sejumlah kepala daerah Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak dan Gubernur Banten Andra Soni.

“Bang Fahmi paling bertanggungjawab ini sebenarnya, kalau enggak dia sudah di sini, sudah dilantik lama,” ungkap Yandri disambut tepuk tangan dan sorakan para tamu undangan yang hadir.

Tak hanya itu, Yandri menyayangkan gugatan hasil perolehan suara Pilkada Serang yang digugat kubu pasangan nomor urut 1 Andik Hazrumy-Nanang Supriyatna yang justru memperoleh kekalahan suara lebih rendah dibanding pilkada serentak sebelumnya.

“Kirain bang Fahmi bisa menang, enggak tahunya lebih telah lagi pak,” ujar Yandri ditimpali sorakan khalayak.

Namun begitu, Yandri mengajak ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim yang juga petinggi Partai Golkar di Banten untuk berbaik-baik dan turut mengawal pembangunan desa-desa di Banten.

“Yang pasti ke depan baik-baiklah jangan sampai kalah telak lagi. Jadi saya tidak mewakili istri saya pak Jamintel, tapi saya merasakan begitu dalam ketidakhadiran istri saya hari ini dan saya siap mengawal semua desa-desa di Banten,” pungkasnya.

Dalam peluncuran program Jaksa Garda Desa Kejaksaan Agung RI bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) menandai kemandirian desa dalam tata kelola dana desa secara transparan, akuntabel dan terbebas dari penyimpangan.

Menteri Desa PDT Yandri Susanto menegaskan dukungannya terhadap program kerja Jaga Desa yang diinisiasi Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani terutama dalam menguatkan pola tanam demi ketahanan pangan di wilayah Provinsi Banten.

“Kita memiliki kepentingan serius dengan program Jaksa Garda Desa dengan melakukan pola tanam untuk ketahanan pangan dan juga kesejahteraan masyarakat desa,” ungkap Mendes PDT Yandri Susanto.

Yandri berharap dorongan program yang juga didukung kuat oleh seluruh Kejaksaan Negeri se Indonesia itu dapat mempercepat capaian Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto.

“Yaitu untuk pemerataan ekonomi dan kemiskinan. Jadi desa-desa inibdiberdayakan dalam rangka menyambut generasi emas di 2045. Ini juga sebagai memastikan bahan baku MBG tersedia dan tidak ada kendala,” ucapnya.

Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani menegaskan program Jaga Desa yang baru diluncurkan di wilayah Kabupaten Tangerang ini merupakan pilot project kejaksaan agung dalam mengawal program-program pembangunan desa.

Dia memastikan jaksa-jaksa di kantor Kejaksaan Negeri se Indonesia lebih aktif dalam memberikan pengawalan dan pendampingan program pembangunan di Desa.

“Mindsetnya adalah mengawal desa. Bukan menginterogasi desa, itu harus dijaga agar penggunaan anggaran sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan dalam aturan,” kata Reda

Reda mengingatkan para jaksa bahwa mayoritas kepala desa tidak mengetahui penggunaan anggaran. Untuk itu, penting bagi desa untuk mendapat pendampingan dan pengawalan Kejaksaan dalam menggunakan dana desa.

“Dalam aplikasi jaga desa, jika ada jaksa-jaksa mengintimidasi desa itu bisa dilaporkan ke sistem. Ini kajari was-was juga kalau ada Kepala Desa yang melapor. Kita yang praktik di dunia hukum harus membimbing, memberitahu agar kepala desa tidak terjerat unsur-unsur di pasal-pasal Tipikor,” ungkap dia.

Rekomendasi