Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Cerita Mahfud Jabat Ketua MK, Pernah Batalkan UU Badan Hukum Pendidikan karena Ancam Kelangsungan Pondok Pesantren

Cerita Mahfud Jabat Ketua MK, Pernah Batalkan UU Badan Hukum Pendidikan karena Ancam Kelangsungan Pondok Pesantren<br>

Cerita Mahfud Jabat Ketua MK, Pernah Batalkan UU Badan Hukum Pendidikan karena Ancam Kelangsungan Pondok Pesantren

Mahfud menegaskan keberpihakannya kepada lembaga pendidikan pondok pesantren.

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD menegaskan keberpihakannya kepada lembaga pendidikan pondok pesantren. Hal itu dibuktikan Mahfud dengan membatalkan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) saat menjabat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

"Dulu saya Ketua MK, itu ada sebuah undang-undang tentang Badan Hukum Pendidikan (BHP) mengatur bahwa semua lembaga pendidikan, formal maupun informal itu harus dibentuk badan hukum," kata Mahfud di hadapan ratusan santri dan kiai pengasuh pondok pesantren se-Tangerang Raya di Pondok Nur Antika, Desa Pete, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/11).

Cerita Mahfud Jabat Ketua MK, Pernah Batalkan UU Badan Hukum Pendidikan karena Ancam Kelangsungan Pondok Pesantren

Menurut Mahfud, dengan bentuk badan hukum seperti amanat Undang-undang, maka segala kekayaan pesantren harus dilaporkan ke negara dan turut diawasi pula oleh negara.

Padahal menurut Mahfud, pendirian pondok pesantren biasanya dilakukan oleh kiai-kiai pondok dengan modal dana dan tenaga pribadinya.

"Padahal kiai-kiai itu mendirikan pesantren dengan uangnya sendiri, bukan perusahaan, dikasih orang bangun gedung, ada tamu datang ingin bantu, dan semuanya atas nama kiai. Tiba-tiba negara tidak ikut membangun tapi semuanya harus dilaporkan," ujar Mahfud.

Untuk itu, Mahfud yang juga ditempa pada lembaga pendidikan pesantren sejak kecil melakukan pembatalan Undang-undang BHP tersebut. Sebab dikatakan Mahfud, kalau dibuat badan hukum, berarti pesantren itu menjadi badan hukum yang dipertanggungjawabkan ke negara.

Cerita Mahfud Jabat Ketua MK, Pernah Batalkan UU Badan Hukum Pendidikan karena Ancam Kelangsungan Pondok Pesantren

"Nah kalau UU BHP itu berlakukan, berarti pesantren pada saatnya akan diam-diam bubar, diambil oleh negara, itu sebabnya UU BHP saya batalkan secara total pada waktu itu," tegas Mahfud.

Meski kata Mahfud putusan pembatalan Undang-undang BHP yang dilakukan saat itu mendapat kecaman banyak pihak.

"Katanya menyebabkan kiai sewenang-wenang, semua diambil, ya memang pesantren itu milik kiai. Pemerintah tidak ikut membangun kok lalu meminta tanggung jawab. Itu seluruh pesantren yang besar-besar itu, itu kiai sendiri, dari tanah, dibangun seidkit-sedikit ada orang ngaji, orangtuanya nyumbang. Ada tamu, dia kasih. Orang datang, memberi ini. Lalu berkembang sampai besar seperti pesantren situbondo,” ujar Mahfud.

Dulu Tinggal di Desa dan Lulusan Pondok Pesantren, Pemuda Ini Kini Jadi Bacawapres 2024
Dulu Tinggal di Desa dan Lulusan Pondok Pesantren, Pemuda Ini Kini Jadi Bacawapres 2024

Pemuda ini dulunya tinggal di desa dan suka nyeker saat ke sekolah. Setelah lulus dari pondok pesantren ia menjadi akademisi hingga kini jadi Bacawapres 2024.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pecat Kepsek SMKN di Rembang Usai Curhatan Siswa soal Pungli Berkedok Infaq
Ganjar Pecat Kepsek SMKN di Rembang Usai Curhatan Siswa soal Pungli Berkedok Infaq

Pungutan infaq untuk membangun musala atau sarana ibadah melalui komite sekolah.

Baca Selengkapnya
Mengadu ke Kaesang, Rumah Belajar Yayasan Cerdas Insani Waduk Pluit Kini Miliki Akta Pendirian
Mengadu ke Kaesang, Rumah Belajar Yayasan Cerdas Insani Waduk Pluit Kini Miliki Akta Pendirian

PSI ingin memastikan setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan merupakan amanat UUD 1945.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Momen Pensiunan Jenderal TNI Hadiri Resepsi Perwira Polri, Ayah Pengantin Pria Seangkatan di Akmil
Momen Pensiunan Jenderal TNI Hadiri Resepsi Perwira Polri, Ayah Pengantin Pria Seangkatan di Akmil

Sosoknya kedapatan tampil rapi nan gagah. Tak terkira, ayah sang pengantin pria ternyata kawan seangkatan semasa pendidikan di Akmil.

Baca Selengkapnya
Letda Inf Sawung Setyawan yang Baru Lulus dari Akmil, Ternyata Ayahnya Bukan Orang Sembarangan
Letda Inf Sawung Setyawan yang Baru Lulus dari Akmil, Ternyata Ayahnya Bukan Orang Sembarangan

Peraih Adhi Makayasa 2023 dari TNI Angkatan Darat, Letda Inf Sawung Setyawan menceritakan alasannya menjadi seorang tentara.

Baca Selengkapnya
Sang Ibu Penjual Rujak Cingur, Tak Disangka Bocah dari Desa Ini Pernah Jadi Panglima TNI dan Kini Jadi Menteri
Sang Ibu Penjual Rujak Cingur, Tak Disangka Bocah dari Desa Ini Pernah Jadi Panglima TNI dan Kini Jadi Menteri

Dulu hanya seorang bocah putra dari ibu penjual rujak cingur. Namun bisa sukses pernah jadi Panglima TNI kini mengemban tugas jadi Menteri. Siapakah sosoknya?

Baca Selengkapnya
Penderita ISPA Meningkat, Pemerintah Harus Cabut Izin Usaha Perusahaan Bakar Lahan
Penderita ISPA Meningkat, Pemerintah Harus Cabut Izin Usaha Perusahaan Bakar Lahan

Setiap ada kebakaran lahan di lokasi perusahaan, masyarakat yang jadi korban, mulai masalah kesehatan hingga proses pembelajaran dan pendidikan.

Baca Selengkapnya
Jakarta Diminta Bentuk Dana Pribadi Usai Tak Lagi jadi Ibu Kota, Ini Tujuannya
Jakarta Diminta Bentuk Dana Pribadi Usai Tak Lagi jadi Ibu Kota, Ini Tujuannya

DKJ juga diminta pelibatan badan usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam pemajuan kebudayaan.

Baca Selengkapnya
DPR Minta Pemerintah Batasi Ketat soal Putusan MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan
DPR Minta Pemerintah Batasi Ketat soal Putusan MK Bolehkan Kampanye di Lembaga Pendidikan

Dibolehkannya kampanye di lembaga pendidikan, dikhawatirkan bisa mengganggu kondusivitas kegiatan pendidikan.

Baca Selengkapnya