Bukan Superman, kuasa hukum tak tahu 'surat sakti' Setya Novanto
Merdeka.com - Tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto menulis 'surat sakti'. Surat itu tertanggal hari ini, Selasa (21/11). Ada dua surat yang ditulis tangan oleh Setya Novanto. Surat itu juga dilengkapi materai dan tanda tangan Novanto.
Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengaku tidak dititipkan surat sakti yang isinya 'mengamankan' jabatan kliennya baik di DPR maupun di partai.
"Belum ada. Saya enggak ngerti politik," kata Fredrich di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/11).
Fredrich berkali-kali menegaskan tak mengetahui adanya surat sakti dari kliennya. "Saya enggak tahu. Saya enggak tahu. Mana ngerti saya soal gitu. Emang saya Superman ngerti kayak gitu," tambah Fredrich.
Saat mendampingi Novanto, Fredrich mengaku tidak ada pembicaraan apapun terkait jabatan sebagai Ketua DPR dan Ketum Golkar. Dia mengaku hanya membicarakan kasus dugaan korupsi yang menjerat kliennya. "Enggak ada pembicaraan itu," jelas Fredrich.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membenarkan adanya surat dari Novanto pada pimpinan DPR. Menurut Fahri, surat itu sah sebagai suara dari Partai Golkar. Sebab, Setya Novanto masih berstatus Ketua Umum Partai Golkar.
"Surat itu memberikan informasi bahwa ketua umum Partai Golkar mengambil keputusan untuk menunda proses pergantian pimpinan DPR sampai proses hukum diselesaikan," ujar Fahri kepada merdeka.com.
Dia mengacu pada UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD 3, maka pimpinan DPR tidak akan menerima surat dari DPP Golkar yang mengusulkan pergantian pimpinan. Fahri menilai, surat itu sudah secara tegas menyatakan Golkar tidak mengajukan pergantian pimpinan. Apalagi, kata dia, surat pergantian pimpinan dari fraksi Golkar harus disertakan tanda tangan asli ketua umum partai.
"Itu akan menunjukkan bahwa Fraksi Golkar tidak akan mengusulkan pergantian pimpinan, tanpa mandat dan tandatangan ketum asli atau sekjen, surat tidak diterima. Syarat pengajuan pimpinan itu tanda tangan Ketum dan Sekjen yang asli, bukan Plt," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jadi Kandidat Terkuat Gantikan Jenderal Agus Subiyanto, Ini Profil Menantu Luhut Letjen TNI Maruli Simanjuntak
Nama Letjen TNI Maruli Simanjuntak akhir-akhir ini santer dibicarakan. Hal ini dikarenakan dirinya dikabarkan akan mengisi jabatan KSAD yang baru.
Baca SelengkapnyaSudirman Said Nilai Syarat Jadi Pemimpin Indonesia Terlalu Longgar: Tidak Heran Ada Pengingkaran Etika
Sudirman menyoroti syarat yang diatur dalam Pasal 169 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Respons Santai Jokowi saat Kubu 01 dan 03 Bakal Gulirkan Hak Angket Pemilu 2024
Keberadaan fungsi pengawasan ini untuk memastikan kekuasaan tidak disalahgunakan dan berjalan sesuai dengan konstitusi dan undang-undang.
Baca SelengkapnyaEmpat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaPanglima Jenderal Agus Subiyanto Ungkap Senjata Rahasia TNI, Jadi Kekuatan Tersembunyi Prajurit
Berikut senjata rahasia TNI yang menjadi kekuatan tersembunyi para prajurit.
Baca SelengkapnyaSudirman Said Nilai Indonesia Dalam Masa Mencemaskan: Berbahaya, Hukum dan Etik Diabaikan
Dia menyebut, seorang pemimpin yang berpikir sangat legalistik bakal mementingkan kemauan diri sendiri.
Baca SelengkapnyaPotret Panglima TNI dan Kasad Pakai Brevet Hiu Kecana, Gagah dan Sangar
Potret gagah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Detik-Detik Akhir Hakim MK Tegas Potong Keterangan Saksi AMIN Singgung soal Gibran
Ketua MK Suhartoyo sempat memotong keterangan Patra yang dianggap sudah masuk dalam pendapat.
Baca Selengkapnya