Biar tak korupsi, tunjangan anggota DPRD naik mulai bulan depan
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, tunjungan untuk pimpinan dan anggota DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota akan naik pada bulan Juli 2017. Hal ini sudah tercantum pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Setelah 12 tahun enggak ada kenaikan. Pak Jokowi sudah setuju karena ini pertumbuhan (ekonomi) sudah cukup bagus," kata Tjahjo usai Rapimnas dan Workshop ADKASI (Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia) Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Selasa (20/6).
Menurut Tjahjo, terkait berapa alokasi anggaran akan disesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing. Kerena setiap daerah tidak bisa disamaratakan.
"Alokasi anggarannya berapa menyesuaikan dengan kemampuan daerah, karena masing-masing daerah berbeda. Beda-beda tergantung kemampuan TKD-nya berapa," jelasnya.
"PP hanya mengatur acuan-acuan, misalnya uang reses berapa, standar mobil dinas berapa, kalau tidak ada mobil dinas diganti uang transportasinya berapa, uang sidang, uang reses," sambungnya.
PP Nomor 18/2017 mengatur tentang acuan umum pemberian berbagai tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD. Aturan itu juga membuka kemungkinan pemberian 80 persen biaya operasional secara sekaligus.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan, kenaikan tunjangan ini tidak akan membebani APBD. Dan dengan kenaikan tunjungan ini dapat mengurangi tingkat korupsi.
"Tidak, karena selama ini sangat kecil sehingga mereka korup, tapi dengan kenaikan ini mereka kemudian akan anti korupsi," kata Sumarsono.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diduga Lakukan Pelanggaran Pemilu, Anggota DPR RI Diproses Polres Batang
Baca SelengkapnyaMantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.
Baca SelengkapnyaJika Terpilih Menjadi Anggota DPD, Segini Gaji dan Tunjangan yang Akan Diterima Komeng
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaSederet tugas dan wewenang Komeng jika terpilih menjadi anggota DPD dari Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaAturan kenaikan gaji PPPK diatur dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca Selengkapnya