Begini tahapan Pilgub DKI 2017 putaran kedua
Merdeka.com - KPU DKI Jakarta tengah melakukan pengumpulan data hasil pencoblosan Pilgub DKI pada 15 Februari 2017. Namun, sejumlah hasil hitung cepat menyatakan, Pilgub DKI akan berlangsung dua putaran antara pasangan Basuki T Purnama (Ahok) - Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan - Sandiaga Uno.
Anggota KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos mengatakan, KPU DKI baru akan mengumumkan hasil Pilgub DKI 15 Februari pada 25 sampai 27 Februari nanti. Dari hasil itu, baru KPU akan menentukan apakah ada putaran kedua atau tidak di Pilgub DKI 2017.
"Setelah kita tetapkan bahwa tanggal 25 selesai misalnya penghitungan suara, lalu kita tunggu apakah ada pasangan calon mengajukan permohonan sengketa 3 hari setelah penetapan, kalau tidak ada, tanggal 4 Maret, kita menetapkan apakah ada putaran kedua atau tidak," kata Betty saat berbincang dengan merdeka.com, Rabu (22/2).
Menurut dia, di putaran dua juga ada tahapan kampanye, namun tidak lama seperti putaran pertama. Dia juga mengatakan, putaran kedua, tidak ada lagi pengundian nomor urut calon.
"Kalau misalnya, tanggal 4 Maret diumumkan berarti tanggal 7 Maret mulai kampanye sampai tanggal 16 April. 19 April pencoblosan," tutur dia.
Betty menegaskan, tahapan tersebut baru perkiraan, karena belum ada hasil resmi dari pencoblosan 15 Februari lalu.
"Intinya tahapan yang akan kita lakukan adalah kampanye, ada kegiatan perbaikan data pemilih, apakah ada putaran kedua, kemudian hari H pemungutan suara, diperkirakan 19 April," tutup dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemungutan suara pemilihan gubernur (Pilgub) DKI Jakarta bakal berlangsung pada 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaPenetapan ini dibacakan langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat pleno di gedung KPU
Baca SelengkapnyaKetua KPU disanksi etik atas keputusannya meloloskan Gibran dalam proses Pilpres 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diketahui kampanye akbar akan digelar 10 Februari mendatang jelang masa tenang Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaPara peserta akan diajak KPU RI melihat langsung pemungutan dan penghitungan suara.
Baca SelengkapnyaPembentukan badan ad hoc untuk Pilkada Serentak 2024 terdiri dari PPK, PPS di tingkat desa dan kelurahan serta KPPS.
Baca SelengkapnyaKPU akan menggelar rapat pleno penetapan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden
Baca SelengkapnyaPemutakhiran data pemilih untuk pilpres putaran kedua pada tanggal 17 Mei sampai dengan 12 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaNantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca Selengkapnya