Bantah Fadli Zon, PKB baru setuju pembentukan Panja TKA
Merdeka.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan membantah ucapan Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang mengatakan partainya mendukung pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Tenaga Kerja Asing (TKA) terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang TKA. Menurutnya PKB selama ini hanya setuju pengawasan TKA pada tingkat Panitia Kerja (Panja) DPR.
"Bagi PKB cukup Panja dulu," kata Daniel saat dihubungi merdeka.com, Senin (30/4).
Daniel juga membantah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terlihat bisa menerima usulan pansus tersebut. Dia menegaskan Cak Imin hingga saat ini masih belum pasti mendukung Pansus TKA.
"Iya belum (belum pasti dukung Pansus)," ungkapnya.
Anggota Komisi IV ini belum mengetahui secara pasti alasan di balik PKB belum mendukung Pansus TKA. Sebab saat ini DPR tengah menjalani masa reses hinggi 17 Mei mendatang.
"Belum saya tanya detail, lagi pada reses," singkat Daniel.
Diketahui, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menandatangani usulan pembentukan Pansus Hak Angket TKA yang diinisiasi oleh Wakil Ketua DPR Fadli Zon. Menurut Fadli, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga akan segera menyusul untuk menyetujui usulan pansus itu.
"Mungkin dari Partai lain PAN kita harapkan ikut, kemarin juga saya bicara sama Cak Imin, bahkan ada teman PKB juga ikut tanda tangan," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/4).
Diketahui, saat ini sudah ada enam anggota DPR yang menandatangani usulan tersebut. Enam anggota itu adalah Fadli Zon, M. Syafii, Heri Gunawan, Sutan Adil Hendra, Jazuli Juwaini, Fahri Hamzah.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya