Anies Sentil Pejabat Buat Kebijakan Sesuai Selera: Kita Bernegara Pegangannya Konstitusi!
Anies menilai kebijakan yang kini berjalan tak sesuai dengan hukum yang ada.
Anies menilai kebijakan yang kini berjalan tak sesuai dengan hukum yang ada.
Bakal Calon Presiden (Bacapres) Koalisi Perubahan Anies Baswedan menyinggung soal adanya orang yang memiliki kewenangan tetapi tak menjalankan konstitusi. Orang tersebut kerap mengambil keputusan atau merumuskan kebijakan menurut seleranya.
Adapun hal itu ia utarakan di depan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia.
"Kita ini bernegara, pegangannya apa? Konstitusi. Artinya, siapapun yang menjadi penyelenggara negara dia harus baca, meresapi seluruh kebijakannya dengan merujuknya ke konstitusi. Sering dalam perjalanan, ketika kita mendapatkan kewenangan, lalu kita seakan itu selera kita," kata Anies di Jakarta Pusat, Jumat (10/11).
"Jadi ketika mengambil kebijakan bukan merujuk pada apa yang diarahkan oleh konstitusi, tapi apa yang kita alami sebelumnya, awal kita di mana, itu yang kemudian mewarnai kebijakan," tambah Anies.
"Tanpa ada kesadaran itu, kebijakan-kebijakan yang kita buat, belum tentu sejalan dengan arah Republik," ujar Anies.
Lebih lanjut, Anies menegaskan soal Undang Undang Dasar 1945 Pasal 28H. Aturan tersebut mengatakan bahwa setiap warga Indonesia memiliki hak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, memiliki tempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
merdeka.com
Gibran Rakabuming Raka berkelakar bahwa dirinya tinggal menunggu penawaran menjadi cawapres dari Anies Baswedan.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai adanya riak-riak setelah pengesahaan RUU menjadi UU merupakan hal yang lumrah. Dia menyebut akan ada pihak yang setuju dan tidak.
Baca SelengkapnyaSosok ketua MK yang menggantikan Anwar Usman harus bisa menjaga marwah Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaMKMK bakal memeriksa 9 hakim Konstitusi imbas putusan perubahan syarat capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengaku belum yakin dapat membatalkan putusan MK.
Baca SelengkapnyaAnies menjelaskan bahwa gerakan perubahan bukan sekadar mengganti orang tapi membuat sebuah keluarga menjadi sejahtera.
Baca SelengkapnyaJK menilai Anies sebagai tokoh berpengalaman menjadi pemimpin dan figur berintegritas.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang atas gugatan uji materil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.
Baca SelengkapnyaAnies menyatakan, kebijakan itu rupanya semakin menyulitkan nelayan.
Baca Selengkapnya