Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Anies Baswedan Sebel dengan Pergub 206 Tahun 2016 Buatan Ahok

Anies Baswedan Sebel dengan Pergub 206 Tahun 2016 Buatan Ahok Anies Baswedan di Rapat Paripurna DPRD DKI. ©Liputan6.com/Ratu

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjelaskan, persoalan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di pulau reklamasi yang tengah menjadi polemik. Dia menegaskan, IMB terbitannya hanya untuk bangunan yang sudah terlanjur dibangun di Pulau Reklamasi.

Jumlahnya ada 1.000 lebih bangunan yang diberikan IMB karena sudah sesuai dengan Panduan Rancang Kota (PRK). Sedangkan, bangunan yang belum sempat didirikan tidak mendapat IMB.

"Saat itu belum ada HPL (Hal Pengelolaan Lahan). Lahan milik siapa itu belum ada, makanya belum ada IMB, harus ada HPL, setelah ada HGB (Hak Guna Bangunan), harus ada HGB. HGB disusun berdasarkan Pergub 206 (Tahun 2016). Kalau tidak ada Pergub 206, tidak bisa disusun HGB," jelas Anies di Balai Kota, Jakarta, Selasa (25/6).

Sebelumnya, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 206 Tahun 2016 dibuat oleh Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok sewaktu masih menjabat. Anies mengatakan, saat itu Ahok seperti sengaja mempercepat pembangunan di Pulau Reklamasi dengan menerbitkan Pergub tersebut.

Sebab, Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur mengenai tata ruang Pulau Reklamasi belum keluar di masa pemerintahan Ahok. Menurutnya, akhirnya dia harus menerbitkan IMB karena adanya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 206 Tahun 2016 milik Ahok.

"Jadi ketika kemudian diterbitkan Pergub itu ada rujukannya. Menurut saya yang mengerjakan ini semua cerdik, serius, dan itu semua dikerjakan dikebut sebelum saya mulai kerja. Ini yang bikin sebel. Bayangkan," ujarnya.

Artikel terkait Anies Baswedan juga bisa diakses di Liputan6.com

Ahok juga sempat mengeluarkan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dengan pengembang Pulau Reklamasi. Anies mengatakan, posisi Pemprov DKI dalam PKS itu bukan sebagai regulator, namun hanya pihak.

Hal ini akhirnya membuat DKI tidak bisa berbuat banyak terkait pembangunan yang terjadi di Pulau Reklamasi.

"Revisi bulan Agustus PKS, lalu revisi lagi bulan Oktober, dua kali revisi. Nah yang menarik tuh begini, dalam urusan lain Pemprov DKI tuh regulator, tapi dalam reklamasi Pemprov DKI dengan swasta posisinya sebagai pihak yang terlibat di dalam Perjanjian Kerjasama, dan saya tidak pernah membuat perjanjian kerjasama itu," jelas Anies.

"Karena itu sekarang yang saya tuntaskan begini kira-kira, ini adalah sisa masalah bangunan yang sudah ada itu. Itu dituntaskan, sehingga garisnya jelas," dia mengakhiri.

Reporter: Ratu Annissa Suryasumirat

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu usai Serang Prabowo soal Lahan 340 Ribu Hektare di Debat Capres

Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu usai Serang Prabowo soal Lahan 340 Ribu Hektare di Debat Capres

Anies dilaporkan atas dugaan menyerang pribadi Prabowo Subianto terkait lahan HGU 340 ribu hektare

Baca Selengkapnya
Cerita Anies Diminta Bikin Pidato Kekalahan saat Pilgub DKI Putaran Dua Lawan Ahok

Cerita Anies Diminta Bikin Pidato Kekalahan saat Pilgub DKI Putaran Dua Lawan Ahok

Anies Baswedan bercerita pernah diminta untuk membuat pidato kekalahan pada Pilkada DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Reaksi Anies Baswedan Tahu Dipolisikan Gara-Gara Akronim AMIN

Reaksi Anies Baswedan Tahu Dipolisikan Gara-Gara Akronim AMIN

Anies menyerahkan penanganan kasus dugaan penistaan agama tersebut kepada aparat penegak hukum.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Anies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'

Anies Minta Cak Imin Ucapkan 'Saya Terus di Jalan Perubahan'

Cak Imin ini pun diajak oleh mantan Gubernur DKI Jakarta untuk mengulang kembali ucapannya.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan Buka Peluang Gugat Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Anies Baswedan Buka Peluang Gugat Hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi

Terkait wacana hak angket, Anies menyerahkan kepada NasDem, PKS dan PKB.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan: Kalau Pelanggaran Pemilu Dibiarkan akan Menular

Anies Baswedan: Kalau Pelanggaran Pemilu Dibiarkan akan Menular

Anies menghormati seluruh pilihan rakyat Indonesia pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Baca Selengkapnya
Cerita Anies saat Tangani Pandemi Covid-19, Terapkan PSBB Lindungi Warga Malah Dimarahi Pusat

Cerita Anies saat Tangani Pandemi Covid-19, Terapkan PSBB Lindungi Warga Malah Dimarahi Pusat

Saat itu Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta

Baca Selengkapnya
Anies Kritik Pemerintah Kumpulkan Pemda Hanya Bahas Anggaran: Tak Pernah Urusan Stunting atau Ibu Hamil

Anies Kritik Pemerintah Kumpulkan Pemda Hanya Bahas Anggaran: Tak Pernah Urusan Stunting atau Ibu Hamil

Anies Baswedan mengungkapkan kendala kesejahteran rakyat (kesra) karena kurangnya sinergi antara pemerintah pusat dengan daerah.

Baca Selengkapnya
Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Kesejahteraan TNI Diungkit dalam Debat Ketiga Capres, Berapa Gaji Anggota TNI Tahun Ini?

Anies Baswedan menyebut banyak prajurit TNI belum punya rumah, tapi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto menguasai lahan 34.000 ha.

Baca Selengkapnya