6 Fraksi Tolak Pemakzulan, DPRD Pati Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Bupati Sudewo
Setelah rapat paripurna panjang, DPRD Pati rekomendasikan perbaikan kinerja Bupati Sudewo, menolak usulan pemakzulan. Apa saja poin yang harus diperbaiki?
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, telah mengambil keputusan penting terkait kinerja Bupati Pati Sudewo. Melalui rapat paripurna penyampaian hasil panitia khusus (pansus) hak angket pada Jumat, 31 Oktober, DPRD Pati memutuskan untuk memberikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada bupati.
Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian pembahasan dan voting, di mana mayoritas fraksi menolak usulan pemakzulan yang sempat mengemuka. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa rapat paripurna tersebut memiliki dua agenda utama, yakni penyampaian hasil pansus hak angket dan paripurna hak menyatakan pendapat.
Hasil voting menunjukkan bahwa enam dari tujuh fraksi mendukung opsi rekomendasi perbaikan kinerja, sementara hanya satu fraksi yang mengusulkan pemakzulan. Dengan demikian, proses pemakzulan Bupati Sudewo tidak dilanjutkan, dan fokus kini beralih pada implementasi rekomendasi perbaikan yang telah disepakati.
Dua Opsi Krusial dalam Rapat Paripurna DPRD Pati
Dalam forum rapat paripurna yang dihadiri oleh 49 anggota dewan, terdapat dua opsi krusial yang menjadi perdebatan. Opsi pertama adalah pemakzulan Bupati Sudewo, yang diusulkan oleh Fraksi PDI Perjuangan. Sementara itu, enam fraksi lainnya, yakni Fraksi Partai Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Partai Golkar, mengusulkan pemberian rekomendasi perbaikan kinerja.
Melalui mekanisme voting, opsi rekomendasi perbaikan kinerja berhasil mendapatkan dukungan mayoritas. Sebanyak 36 suara dari enam fraksi mendukung pemberian rekomendasi, mengungguli usulan pemakzulan. Ali Badrudin menjelaskan bahwa secara aturan, diperlukan dua pertiga suara atau 33 anggota untuk mengusulkan pemakzulan, dan yang memenuhi syarat adalah enam fraksi yang menghendaki rekomendasi perbaikan.
Dengan hasil ini, DPRD Pati tidak melanjutkan proses pemakzulan Bupati Sudewo. Rekomendasi yang telah disepakati nantinya akan disampaikan langsung kepada bupati, dengan tembusan kepada Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri. Ali Badrudin menegaskan bahwa tidak ada rekayasa dalam proses pengambilan keputusan ini, karena semua telah dijadwalkan sejak awal dan rapat dilaksanakan secara netral.
Pansus Hak Angket Ungkap Sejumlah Kebijakan Bermasalah
Keputusan DPRD ini didasari oleh hasil investigasi Pansus Hak Angket DPRD Pati yang telah bekerja sejak 13 Agustus. Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Bandang Teguh Waluyo, menyampaikan 12 poin hasil investigasi atas berbagai kebijakan bupati dalam laporannya. Temuan-temuan ini menjadi dasar pertimbangan bagi para anggota dewan dalam menentukan sikap politik mereka.
Beberapa poin yang menjadi sorotan Pansus antara lain soal kenaikan pajak bumi dan bangunan, mempersulit layanan publik, mutasi aparatur sipil negara, pemecatan pegawai RSUD Pati, proses pengadaan barang dan jasa, hingga proyek infrastruktur serta kebijakan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Temuan ini menunjukkan adanya potensi masalah dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Selain itu, Pansus juga melakukan penyelidikan mengenai dugaan pembohongan publik, penggantian slogan Kabupaten Pati, pelanggaran sumpah jabatan, sikap arogan, pengangkatan sekretaris daerah yang bermasalah, serta kebijakan pengelolaan Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Pati yang dinilai tidak netral. Seluruh temuan ini menjadi landasan bagi Fraksi PDIP untuk mengusulkan pemberhentian bupati, sementara fraksi lainnya memilih mendorong perbaikan kinerja.
Komitmen Bupati dan Sikap DPRD Terhadap Publik
Menanggapi hasil rapat paripurna, Bupati Pati Sudewo juga telah menyampaikan komitmennya untuk memperbaiki kinerja ke depan dalam forum tersebut. Ali Badrudin menambahkan bahwa tugas DPRD adalah mengawal komitmen ini melalui fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi yang mereka miliki. Hal ini menunjukkan adanya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam upaya perbaikan tata kelola pemerintahan.
Terkait kemungkinan munculnya reaksi publik atas keputusan DPRD, Ali Badrudin meminta masyarakat Pati untuk menerima hasil tersebut. Ia menyatakan, "Apa pun hasilnya, itu sah menurut undang-undang. Kami menghargai hak masing-masing fraksi. Jika ada kritik kepada kami, khususnya PDI Perjuangan, kami siap menerimanya." Pernyataan ini menunjukkan sikap terbuka DPRD terhadap masukan dari masyarakat.
Namun, di luar Gedung DPRD Pati, ribuan massa tetap menggelar demonstrasi yang menuntut pemakzulan Bupati Sudewo. Meskipun demikian, keputusan DPRD telah diambil berdasarkan mekanisme yang berlaku, dengan fokus pada rekomendasi perbaikan kinerja serta beberapa catatan khusus terkait tata kelola pemerintahan dan transparansi kebijakan.
Sumber: AntaraNews