Yusril siap buat formula rekonsiliasi Rizieq dan pemerintah
Merdeka.com - Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengusulkan dibentuk forum rekonsiliasi antara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) dengan pemerintah. Dia meminta pakar hukum Yusril Ihza Mahendra untuk mewakili pihak GNPF dengan pemerintah.
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menyambut baik tawaran Rizieq agar dirinya membentuk forum rekonsiliasi antara GNPF MUI dengan pemerintah.
"Saya berpendapat adanya rekonsiliasi antara GNPF MUI, Habib Rizieq dan sejumlah tokoh ulama yang lain, serta para aktivis yang dituduh makar sangatlah penting bagi memperkuat kesatuan dan persatuan bangsa," katanya di Hotel Sahid Jakarta, Rabu (21/6).
"Saya di sini berkeyakinan bahwa para tokoh itu semuanya beritikad baik untuk memajukan umat, bangsa dan negara. Bahwa mereka sering berbeda pendapat dengan pemerintah adalah merupakan sesuatu yang wajar dalam berdemokrasi," tambah Yusril.
Dia mengungkapkan, tidak akan memihak kepada siapapun dalam forum rekonsiliasi. Bahkan, politisi PBB ini siap membuat formula yang dapat diterima kedua pihak demi kesatuan dan persatuan bangsa.
"Dalam formula rekonsiliasi yang ada dalam pikiran saya, saya berkewajiban untuk menjaga harkat dan martabat semua pihak. Saya tidak ingin ada salah satu pihak yang merasa berada di atas angin dan pihak lain merasa terusik harkat dan martabatnya," tutup Yusril.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yusril Buka Suara Soal Kabar Gantikan Mahfud Jadi Menko Polhukam
Yusril tidak menampik, pada saat terjadinya perombakan kabinet namanya selalu disebut-sebut.
Baca SelengkapnyaYusril: Pengusutan Dugaan Kecurangan Pemilu Diselesaikan di MK Bukan Hak Angket
Yusril berpendapat perselisihan hasil pemilu yang harus diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaYusril Nilai KPU Tak Lakukan Pelanggaran Etik Dalam Proses Pencalonan Gibran, Ini Dalilnya
Menurut Yusril, tafsir atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang berlaku tidak dapat dibatasi hanya pada PKPU saja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Yusril Bersedia Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Yusril berharap dia diperiksa penyidik sepulangnya ke Indonesia atau setelah tanggal 3 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaYusril Tanggapi Isi Gugatan Sengketa Pilpres Anies-Cak Imin: Banyak Narasi dan Asumsi daripada Bukti
Yusril Ihza Mahendra menilai permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kubu Anies-Muhaimin hanya sebuah narasi dan asumi.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Debat Cawapres, Mahfud: Punya Rumah Semudah Punya Motor
Segala kebijakan pemerintah harus mengutamakan kesejahteraan rakyat, termasuk memelihara fakir miskin seperti ketentuan Pasal 34 ayat 1 UUD.
Baca SelengkapnyaVIDEO: Yusril Ungkap Peluang Kesuksesan Hak Angket Hingga Pemakzulan Jokowi Hancurkan RI
Yusril menambahkan penggunaan hak angket DPR akan membawa negara ini ke dalam ketidakpastian
Baca SelengkapnyaPro Kontra Jokowi Ikut Kampanye, Yusril Tegaskan Tidak Ada Aturan yang Melarang
Yusril mempersilakan pihak yang keberatan untuk mengusulkan perubahan konstitusi.
Baca SelengkapnyaJadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Polisi Bakal Periksa Prof Yusril 15 Januari
Yusril menyatakan bersedia diambil keterangannya oleh penyidik.
Baca Selengkapnya