Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, mengarahkan korban penipuan untuk segera melapor kepada aparat kepolisian daerah setempat. Penipuan ini mencatut namanya dan menyebabkan kerugian finansial bagi seorang Sekretaris PT Sinar Bahagia di Tanjungpinang. Insiden ini terjadi di wilayah hukum Tanjungpinang, Kepulauan Riau, dan menjadi perhatian serius pihak berwenang.
Peristiwa penipuan ini terungkap setelah seorang Sekretaris PT Sinar Bahagia mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp25 juta kepada pihak tak dikenal pada Selasa, 6 Januari. Pelaku menggunakan foto Kasatpol PP lengkap dengan seragam dinas untuk meyakinkan korban. Komunikasi dilakukan melalui pesan dan sambungan telepon dari nomor asing.
Abdul Kadir Ibrahim, yang akrab disapa Akib, menegaskan bahwa nomor telepon yang digunakan pelaku bukan miliknya dan tindakan tersebut murni penipuan. Pihak Satpol PP telah berkoordinasi dengan Polresta Tanjungpinang untuk penanganan lebih lanjut. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap permintaan uang yang mengatasnamakan pejabat atau instansi pemerintah.
Advertisement
Advertisement
Seorang Sekretaris PT Sinar Bahagia di Tanjungpinang menjadi korban penipuan pada Selasa, 6 Januari, setelah mentransfer uang Rp25 juta. Pelaku mengatasnamakan Kasatpol PP Tanjungpinang, Abdul Kadir Ibrahim, untuk melancarkan aksinya. Modus operandi pelaku cukup meyakinkan, menggunakan foto Kasatpol PP berseragam lengkap.
Pelaku menghubungi korban melalui pesan dan panggilan telepon menggunakan nomor 082221511244. Permintaan uang tersebut seringkali dikaitkan dengan dalih pelepasan segel bangunan atau penanganan pelanggaran peraturan daerah (Perda). Hal ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki informasi atau menargetkan pihak yang mungkin berinteraksi dengan Satpol PP.
Setelah kejadian, korban bertemu langsung dengan Kasatpol PP Abdul Kadir Ibrahim di halaman Asrama Haji Tanjungpinang pada Rabu, 7 Januari, untuk klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, dipastikan bahwa nomor telepon yang digunakan pelaku bukan milik Kasatpol PP. Ini mengonfirmasi bahwa insiden tersebut adalah murni tindakan penipuan yang merugikan.
Advertisement
Advertisement
Abdul Kadir Ibrahim dengan tegas mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan serupa. Ia menekankan bahwa Satpol PP tidak pernah meminta uang dalam bentuk apa pun dari masyarakat atau pihak yang berurusan dengan penegakan Perda. Permintaan uang dengan mengatasnamakan Satpol PP adalah indikasi kuat penipuan.
Pihak Kasatpol PP telah berkoordinasi erat dengan Polresta Tanjungpinang untuk menindaklanjuti kasus ini. Korban penipuan juga telah diarahkan untuk segera membuat laporan resmi kepada kepolisian agar proses hukum dapat berjalan. Langkah ini penting untuk mengungkap pelaku dan mencegah korban lain berjatuhan.
Masyarakat, pelaku usaha, serta pihak-pihak yang terlibat dalam penegakan Perda dan Perkada diminta untuk tidak melayani permintaan uang atau imbalan. Jika ada keraguan atau permintaan mencurigakan, segera lakukan konfirmasi. Konfirmasi dapat dilakukan dengan menghubungi langsung PPNS atau kantor Satpol PP Tanjungpinang.
Advertisement
Akib mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mencegah dan melawan praktik penipuan yang mencatut nama pejabat dan instansi pemerintah. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat krusial. Ini demi menjaga integritas instansi pemerintah dan melindungi warga dari kerugian finansial akibat kejahatan siber.
Sumber: AntaraNews