Sudah satu bulan lebih Muhammad Chaesar (25), warga Ciledug, Kota Tangerang menuntut keadilan atas laporan dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang dia laporkan sejak Selasa (18/3) lalu ke Sat Reskrim Polres Bogor. Namun laporan dugaan pidana tersebut seperti diabaikan Kepolisian.
“Kami sangat menyayangkan sikap penyidik Polres Bogor yang tidak profesional dan sangat lamban dalam memproses laporan pidana dari masyarakat, sudah satu bulan lebih kasus ini didiamkan. Hanya karena alasan penyidik sedang cuti, kami juga sudah 4 kali bolak balik menanyakan langsung perkembangan kasus namun tidak ada penjelasan,” ujar kuasa hukum pelapor Paulus Tarigan ditemui, Sabtu (26/4).
Dari keterangan korban Chaesar (25), peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan terhadap dirinya oleh terlapor bermula saat dia bersama istri dan anak balitanya pergi ngabuburit dengan menyaksikan kejuaraan balap motor (drag bike) di lapangan terbang milik TNI AU Cicangkal, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor pada Minggu (16/3) lalu.
Pria itu mengaku memang sengaja ingin menyaksikan balap sepeda motor yang diketahui digelar setiap minggu di lapangan TNI AU Cicangkal. Namun saat kejadian, korban yang sedang fokus melihat-lihat sepeda motor yang akan beradu kencang justru tiba-tiba didorong oleh terlapor yang merupakan panitia acara.
“Tiba-tiba ada satu panitia acara Bodisa motor sport datang dan langsung ngejorokin saya. Dia menarik topi saya dan memukul. Setelah itu saya ditarik keluar trek balap oleh beberapa rekan pelaku,” ujar Chaesar.
Tak sampai disitu, Chaesar ketika itu juga ditantang oleh rekan-rekan pelaku untuk berduel di luar lapangan terbang TNI AU Cicangkal.
“Saya bahkan sempat dicari-cari, katanya mau diajakin berantem. Setelah itu saya diam diri di mobil, saya bertiga bersama istri dan anak yang masih balita. Istri saya pun ketakutan. Tadinya kami mau santai sambil ngabuburit, jadi berubah ketakutan,” ujarnya.
Bahkan Chaesar juga mengaku mendapat intimidasi dan ancaman dari terlapor dan teman-temannya dari Bodisa Motor Sport agar tidak memberikan akses terhadap korban terhadap kegiatan-kegiatan balap sepeda motor Bodisa.
“Orang tua terlapor sempat datang ke orang tua saya untuk berdamai meski mereka tetap membela terlapor tapi setelah saya tunjukkan bukti video, orang tuanya akhirnya mempersilahkan untuk melaporkan saja anaknya itu, orang tuanya mengaku juga sudah kewalahan mengurus anaknya itu,” tuturnya.
Tapi sayang sampai hari ini, kata Chaesar laporan yang dia sampaikan ke Polres Bogor sejak 18 Maret hingga saat ini tidak juga ada perkembangan.
“Kami tidak tahu apa alasan penyidik tidak memproses laporan kami. Padahal pelaku masih berkeliaran dan menyampaikan ancaman juga menantang klien kami. Selain klien kami juga ada beberapa penonton balap yang mendapat perlakuan kasar dari panitia. Padahal untuk menonton kegiatan itu ada tiket masuk, ada tiket parkir. Tapi penonton yang membayar malah dianiaya dan diintimidasi,” ujar Paulus.
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara menerangkan jika kasus tersebut tengah berjalan. Penyidik Sat Reskrim Polres Bogor juga tengan menangani perkara itu.
“Penyidik dan PH dari pelapor sudah komunikasi dan koordinasi dengan baik. Tadinya PH pelapor/korban akan menghadirkan para saksi sore hari ini, tapi PH dari Pelapor meminta penundaan hari Senin karena saksi yang akan datang hari ini masih ada kerjaan,” terang Kumara.
Advertisement
Penjelasan Panitia
Terpisah, Bodisa Motor Sport mengaku telah berupaya menunjukkan itikad baik atas persoalan yang terjadi antara penonton dengan panitia acara latihan bersama sepeda motor di lapangan Cicangkal.
“Kalau dibilang panitia melakukan penganiayaan dan pengeroyokan jelas itu tidak benar dan mengada-ada. Karena kami ada aturan, setiap penonton dan peserta latihan bersama harus mematuhi aturan tersebut,” ungkap Bahrudin, dari Bodisa Motor Sport.
Menurut Bahrudin, perselisihan antara penonton dengan pihak panitia saat itu dipicu keengganan penonton untuk tidak berada di dalam area trak balap. Panitia saat itu juga sudah memperingatkan namun, pelapor tidak mengindahkan.
“Kalau di video kan jelas penonton itu sudah diminta keluar trak tapi enggan, kemudian ada pukul-pukulan antara panitia kami dan pelapor. Terus pengeroyokannya dimana, dia juga mukul panitia yang bertugas saat itu,” ujarnya.
Meski begitu, Bahrudin mengaku sempat ingin menjenguk pelapor yang mengaku mengalami luka pukul. Namun oleh pihak keluarga pelapor dikatakan sudah pulang.
“Kalau dia benar berobat saya pinta dong kwitansi biaya pengobatannya untuk saya ganti dan pasti kami lebihkan untuk biaya berobatnya. Tapi kan mereka engga mau, padahal ini perselisihan kecil yang bisa dikomunikasikan. Kami menghormati jika memang harus ditempuh secara hukum, itu hak warga negara. Tapi kami juga dirugikan atas perbuatan pelapor,” tandas dia.