Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wacana hukum pancung di Aceh, Polri sebut hukuman bukan balas dendam tapi pembinaan

Wacana hukum pancung di Aceh, Polri sebut hukuman bukan balas dendam tapi pembinaan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto. ©2018 Merdeka.com/Nur Habibie

Merdeka.com - Polri angkat bicara terkait wacana hukuman pancung yang tengah digodok pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Syariat Islam. Polri menilai sejauh ini wacana tersebut belum tepat diterapkan.

"Kalau hukum pancung harus dilihat dulu, karena di dalam UU kita hukuman itu bukan balas dendam, tapi untuk pembinaan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (15/3).

Setyo menjelaskan, masyarakat harus kembali pada esensi hukum Indonesia, yaitu pembinaan. Sebab, hukum di Indonesia bukan berdasar pada balas dendam melainkan pembinaan.

"Makanya (penjara para terpidana) namanya adalah Lembaga Pemasyarakatan. Diharapkan kembali dari sana hidup masyarakat lebih baik lagi," ujarnya.

Jenderal bintang dua ini mengatakan, Kepolisian di Aceh selama ini menerapkan hukum nasional. Lalu, untuk penerapan hukum syariat berdasarkan qanun (peraturan daerah) di beberapa wilayah di Aceh selama dilakukan oleh Wilayatul Hisbah (WH) di bawah Satpol PP.

"Kalau polisi kita hukum nasional. Ada enggak orang pacaran ditangkap? Enggak ada. Yang nangkap adalah polisi syariah," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah Provinsi Aceh melalui Dinas Syariat Islam sedang mematangkan wacana penerapan hukum pancung daerahnya. Kabid Bina Hukum Syariat Islam dan Hak Asasi Manusia Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh, Syukri M Yusuf mengatakan sebelum menerapkan hukum pancung pihaknya akan melihat reaksi masyarakat.

Terpisah, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly akan mendalami rencana Pemerintah Daerah Aceh menerapkan hukum pancung kepada pelaku kejahatan di daerahnya.

"Soal wacana di sana ya nanti kita lihat lah bagaimana hukum nasional kita," kata Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (15/3).

Mantan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, secara umum hukuman pancung tidak bisa diterapkan jika hanya diatur dalam peraturan daerah (Perda). Kecuali diatur dalam undang-undang.

"Kalau Perda tidak bisa," ujar dia.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
25 Pantun Aceh Lucu, Menghibur dan Bikin Ngakak

25 Pantun Aceh Lucu, Menghibur dan Bikin Ngakak

Pantun Aceh lucu adalah bagian dari warisan budaya yang dapat menjaga dan melestarikan tradisi lisan masyarakat Aceh.

Baca Selengkapnya
Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Jadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus

Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Pakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya

Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.

Baca Selengkapnya
Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Hormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu

Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur

Bawaslu Cek Aturan Terkait Caleg NasDem Ratu Ngadu Bonu Wulla Mundur

Bawaslu meyakini terdapat aturan mengenai pengganti caleg tersebut bila ditetapkan terpilih sebagai anggota DPR RI.

Baca Selengkapnya
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Cak Imin Minta Doa ke Relawan

Cak Imin berharap agar Tim Hukum Nasional (THN) AMIN bisa sukses dalam sidang sengketa tersebut.

Baca Selengkapnya
Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk

Ditinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk

"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon

Baca Selengkapnya
Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Syok Malah jadi Tersangka Usai Lawan Pencuri, Penggembala Kambing Jatuh Sakit & Tak Mau Makan

Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Di Balik Panasnya Debat Capres, Ada Senyum dan Pelukan Hangat Para Cawapres

VIDEO: Di Balik Panasnya Debat Capres, Ada Senyum dan Pelukan Hangat Para Cawapres

Cawapres Cak Imin, Gibran dan Mahfud MD asyik tertawa dan berpelukan meski para capres sedang debat panas.

Baca Selengkapnya