Sebuah video yang memperlihatkan Rara Istiati Wulandari atau biasa dikenal sebagai Mbak Rara yang diduga diusir oleh abdidalem Keraton Yogyakarta saat acara Labuhan Ageng di Pantai Parangkusumo viral di media sosial.
Dalam video itu terlihat Mbak Rara yang dikenal sebagai pawang hujan ini nampak memakai pakaian kebaya hitam dengan rambut disanggul ini tengah berdiskusi dengan beberapa abdi dalem Keraton Yogyakarta. Saat itu Mbak Rara yang sepintas berpakaian mirip abdidalem ini nampak tengah menelpon seseorang.
Dalam sejumlah narasi di media sosial, disebutkan bahwa Mbak Rara tidak diperkenankan untuk ikut dalam prosesi internal Labuhan Ageng di Parangkusumo.
Advertisement
Menanggapi video tersebut, Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura GKR Condrokirono angkat bicara. GKR Condrokirono menyebut dalam prosesi Hajad Dalem Labuhan di Parangkusumo pada Senin (19/1) lalu, semua rangkaiannya hanya dilakukan oleh abdidalem Keraton Yogyakarta.
Putri nomor dua dari Sultan HB X dan GKR Hemas ini menyebut dalam prosesi Hajad Dalem Labuhan itu, masyarakat umum hanya boleh menyaksikan saja. Masyarakat, lanjut GKR Condrokirono juga diminta menjaga ketertiban saat menyaksikan prosesi Hajad Dalem Labuhan.
"Pada dasarnya, semua pelaksanaan Hajad Dalem kemarin adalah (penyelenggaranya) dari Abdidalem Keraton Yogyakarta. Untuk agenda, memang terbuka untuk umum," kata GKR Condrokirono, Rabu (21/1).
"Ini berarti masyarakat diperbolehkan hadir menyaksikan dengan menjaga ketenangan dan ketertiban demi kelancaran acara. Ini sesuai tata aturan yang berlaku pada agenda itu," imbuh GKR Condrokirono.
Advertisement
Gusti Condrokirono menambahkan untuk pihak di luar Abdidalem yang ingin terlibat dalam prosesi Hajad Dalem maupun agenda Keraton Yogyakarta, harus mendapatkan izin. Izin, sambung GKR Condrokirono dikeluarkan oleh Kawedanan Hageng Panitrapura.
"Jika ada pihak luar baik perorangan ataupun lembaga akan terlibat dalam agenda Keraton, harus ada izin dari Kawedanan Hageng Panitrapura," tutup GKR Condrokirono.