Advertisement
Rahmanudin, TNI gadungan berpangkat Letkol berhasil diringkus Kodim 0508/Depok. Rahmanuddin menipu mantan Camat Pancoran Mas hingga puluhan juta rupiah.
Advertisement
Rahmanudin kemudian berhasil ditangkap, di kantor Kecamatan Cipayung, dengan berpakaian lengkap berserta pangkat Letkolnya.
Aksi Rahmanudin dilakukan pada Mei 2022. Saat itu, tersangka bertemu dengan mantan Camat Pancoran Mas, Saiful Hidayat.
Rahmanudin mengaku dapat mengurus surat mengatasnamakan TNI dan mengaku dari Badan Intelijen Strategis (BAIS). Rahmanudin juga mengaku bisa memindahkan anak korban yang bekerja di NTT, ke wilayah Jabodetabek.
Korban yang sudah termakan bujuk rayu, akhirnya tertarik untuk memindahkan anaknya yang berada di NTT.
Rahmanudin kemudian meminta uang sebanyak Rp 38 juta, sebagai upaya pemindahan anak korban.
Namun hingga saat ini, janji Rahmanudin tak juga dipenuhi. Korban yang sadar telah ditipu, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Kodim 0508/Depok.
Intel Kodim 0508/Depok kemudian mendatangi kantor Kecamatan Pancoran Mas, dan bertemu tersangka pada sore harinya.
Rahmanudin kini dibawa ke Kodim 0508/Depok, untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus penipuan tersebut.