Anggota Komisi I mengundang Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum, dan Mensesneg untuk membahas Panja Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Selasa (11/3).
Dalam rapat, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo, agar RUU TNI bisa langsung dibahas.
Menhan Sjafrie mengatakan, RUU TNI akan mengatur kegiatan TNI agar memiliki batas dan aturan. Kemudian, RUU TNI dapat memberikan landasan hukum yang lebih jelas terhadap TNI pada tugas lain selain perang, tanpa melanggar prinsip demokrasi dan supremasi sipil.