Anggota Komisi III DPR melakukan rapat dengan Panitia Seleksi Komisi Yudisial, Senin (17/11). Dalam rapat, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menanyakan pada Pansel Komisi Yudisial, terkait mengidentifikasi ijazah asli dan palsu.
Hal tersebut ditanyakan, terkait masalah Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani, yang diduga memiliki ijazah palsu.
"ini kan ada masukan yang soal Pak Arsul Sani kami yang disalahin sekarang Pak. Karena kami baca ini baca apa Namanya dokumen ya kan ya. Satu memang kita tidak ada kemampuan secara forensik menilai asli atau enggak tapi pasti asli kalau dokumennya," kata Habiburokhman.
Komisi Yudisial kemudian menjawab melihat ijazah sesuai dengan fotocopy dan aslinya. Kemudian, bisa dilihat dari website Dikti.