Advertisement
Advertisement
Hadi menegaskan sikap itu penting karena dua lembaga itu memiliki fungsi untuk memastikan sistem peradilan pidana/criminal justice system di Indonesia tetap tegak dan berjalan.
Kondisi ini menyusul adanya kabar hubungan panas antara Polri dan Kejaksaan Agung yang menjadi sorotan publik.
Terutama setelah ada kabar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dikuntit beberapa anggota Detasemen Khusus 88 Anti-Teror (Densus 88) Polri.
Terkait itu, Hadi menyebut kabar itu masih didalami karena saat ini masih simpang siur.
Hadi juga terus berkomunikasi dengan kedua pimpinan lembaga, yakni Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Mantan Panglima TNI itu meyakini pimpinan dari dua lembaga itu masih menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
Advertisement