VIDEO: Duduk Perkara Jokowi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu, Berujung Roy Suryo dan Dr Tifa Diperiksa
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Jokowi melaporkan langsung dugaan pencemaran nama baik

Penyidik Polda Metro Jaya masih menyelidiki laporan dugaan pencemaran nama baik dilaporkan Joko Widodo (Jokowi). Laporan dilayangkan Jokowi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Jokowi melaporkan langsung dugaan pencemaran nama baik tersebut ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025 lalu. Menurut Ade Ary, Jokowi mengetahui pencemaran nama baik tersebut melalui media sosial pada 26 Maret 2025 ketika berada di Jakarta.
Jokowi mengaku mengetahui dugaan pencemaran nama baik karena dituding menggunakan ijazah palsu oleh lima orang melalui konten media sosial. Tiga dari lima orang itu di antaranya Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma, dan Eggi Sudjana.
Dalam kasus ini, kepolisian turut menerima sejumlah barang bukti berupa di antaranya satu flashdisk berisi 24 tautan video dari YouTube.