UUD 1945 Sudah Empat Kali Diamandemen, Undana Kupang Dorong Kajian Ulang Demi Keadilan Sosial

Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang menginisiasi seminar nasional untuk mendorong Kajian Ulang UUD 1945, mencari konstitusi yang lebih berkeadilan sosial dan menjaga persatuan bangsa.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
UUD 1945 Sudah Empat Kali Diamandemen, Undana Kupang Dorong Kajian Ulang Demi Keadilan Sosial
Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang menginisiasi seminar nasional untuk mendorong Kajian Ulang UUD 1945, mencari konstitusi yang lebih berkeadilan sosial dan menjaga persatuan bangsa. (Merdeka.com)

Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Nusa Tenggara Timur, baru-baru ini menggelar seminar nasional. Seminar ini menekankan pentingnya kajian ulang Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia tahun 1945. Langkah ini diambil untuk memperkuat kehidupan berbangsa dan bernegara.

Rektor Undana, Prof. Maxs Sanam, memimpin seminar bertema “Persatuan Indonesia yang Berkeadilan Sosial dalam Konteks Kaji Ulang UUD NRI 1945”. Acara ini bertujuan menghadirkan pemikiran segar, kritis, dan konstruktif. Diskusi diharapkan dapat mengembangkan konstitusi yang berpihak kepada rakyat.

Inisiatif ini muncul karena dinamika sosial, politik, dan ekonomi yang terus berkembang. Undana merasa bertanggung jawab secara moral dan akademik. Kampus ini ingin menjadi ruang dialog dan laboratorium gagasan.

Pentingnya Evaluasi Konstitusi di Tengah Dinamika Bangsa

Rektor Undana, Prof. Maxs Sanam, menjelaskan bahwa UUD 1945 telah mengalami beberapa kali perubahan signifikan. Perubahan tersebut bertujuan untuk memperkuat demokrasi, supremasi hukum, dan hak asasi manusia di Indonesia. Namun, ia menekankan bahwa perkembangan zaman menuntut evaluasi berkelanjutan terhadap konstitusi.

"Dinamika sosial, politik, dan ekonomi yang terus berkembang menuntut kita untuk senantiasa mengkaji ulang," ujar Prof. Maxs Sanam. Ia menambahkan, "Apakah konstitusi telah benar-benar menghadirkan keadilan sosial dan menjaga persatuan bangsa secara seimbang." Pertanyaan ini menjadi landasan utama bagi inisiatif kajian ulang ini.

Undana memandang dirinya sebagai institusi yang berperan aktif dalam pembangunan bangsa. Kampus ini berkomitmen untuk menyediakan platform bagi para akademisi dan praktisi. Tujuannya adalah untuk berdiskusi mengenai isu-isu krusial seperti konstitusi negara.

"Seminar ini wujud nyata komitmen untuk menghadirkan pemikiran segar, kritis, dan konstruktif," kata Prof. Maxs Sanam. Pemikiran tersebut diharapkan dapat berkontribusi pada pengembangan konstitusi. Konstitusi yang berpihak kepada rakyat, menjaga persatuan, dan menjamin keadilan sosial.

Kolaborasi Nasional dalam Penyusunan Naskah Akademik

Dr. Reni Suwarso dari Universitas Indonesia (UI) mengungkapkan bahwa seminar di Undana ini merupakan bagian dari sosialisasi yang lebih luas. Sosialisasi tersebut terkait dengan Naskah Akademik Kaji Ulang UUD NRI 1945. Naskah ini merupakan hasil kolaborasi antara Forum Komunikasi Purnawirawan TNI/Polri dan akademisi.

Kolaborasi ini melibatkan perwakilan dari sekitar 60 kampus di seluruh Indonesia, menunjukkan skala dan keseriusan upaya ini. Proses penyusunan naskah akademik ini telah dimulai sejak tahun 2023. Dimulai dari Universitas Indonesia, Universitas Sam Ratulangi, Universitas Buana Perjuangan, dan Universitas Gadjah Mada, kemudian berlanjut ke universitas-universitas lain.

Tujuan utama dari naskah akademik ini adalah untuk memberikan masukan yang komprehensif kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI. Masukan ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi MPR untuk melakukan kajian ulang terhadap UUD NRI 1945. Konstitusi tersebut telah mengalami amandemen sebanyak empat kali sejak disahkan.

Dr. Reni Suwarso menegaskan, "Ditujukan kepada kepada MPR RI karena secara konstitusional lembaga negara inilah yang memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan dan penetapan UUD 1945." Naskah akademik ini telah diserahkan kepada Ketua MPR dan beberapa pimpinan MPR. Hal ini menunjukkan bahwa upaya ini telah mencapai tahap formal.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi