Usai ngadu ke MKD, Elza minta Akbar Faizal cabut laporan di Bareskrim
Merdeka.com - Pengacara Elza Syarief mengaku lega setelah menyampaikan keterangan dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) atas laporannya terhadap anggota Komisi III dari Fraksi Partai NasDem Akbar Faizal. Elza meminta Akbar membersihkan nama baiknya dan mencabut laporan di Bareskrim Mabes Polri.
Pernyataan ini disampaikan setelah mengikuti sidang MKD terkait laporan pelanggaran kode etik yang dilakukan Akbar. Elza melaporkan Akbar ke MKD karena mengancam dirinya untuk mencabut keterangan di sidang tipikor atas tersangka pemberi keterangan palsu, Miryam S Haryani.
"Saya tak pernah melakukan fitnah pembalasan atau yang lainnya mengancam segala rupa. Jadi saya minta dibersihkan namanya dan dicabut seluruh laporannya," kata Elza di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/10).
Elza mengaku enggan berdamai dengan Akbar. Sebab, dia merasa tidak pernah memulai persoalan atau meladeni manuver hukum yang dilakukan Akbar. Lagipula, selama ini Akbar lah yang selalu menekan dirinya mencabut keterangan di persidangan.
"Ya, ditanyakan soal damai goalnya. Pertama bukan saya memulai. Saya ndak tahu caranya memulai. Karena tidak diberi kesempatan melakukan suatu yang nice yang baik. Jadi saya bilang kalau karena bukan saya yang memulai," tegasnya.
Bahkan, kata Elza, jika dirinya tak mau mencabut keterangan yang menyebut Akbar ikut menekan Miryam maka akan dianggap sebagai musuh.
"Selama saya tidak mencabut dia menganggap saya musuh dia dan akan bertarung sampai akhirat atau neraka," tandas Elza.
Lebih lanjut, Elza menyerahkan nasibnya kepada proses yang berjalan MKD. Dan dia berharap MKD memberikan sanksi yang objektif kepada Akbar.
"Saya enggak mau berharap melampaui penanganan dari majelis. Kita aturannya bagaimana, bagaimana hasil pemeriksaan kami serahkan saja kepada MKD," tukasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ida bersyukur bisa lolos ke DPR setelah bertarung di Dapil II DKI. Menurutnya, PKB saat ini masih fokus ke pemilu legislatif.
Baca SelengkapnyaFirli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaMenurut Haris, Firli Bahuri sempat membalas pesan tersebut, hanya saja langsung dihapus.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaPenyidik memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaKetua Fraksi PKB Cucun Ahmad Syamsurijal mencatat capaian yang produktif dalam bidang legislasi dengan menyelesaikan sebanyak 21 rancangan undang-undang
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Nasaruddin Dek Gam meminta, agar pergantian kepemimpinan di KPK harus melalui Pansel atau Panitia Seleksi.
Baca SelengkapnyaAlex Tirta menghadiri panggilan Dewas KPK tanpa membawa dokumen apapun.
Baca Selengkapnya