Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Urus Perizinan SPBU Mini di Cilegon, Pengusaha Mengaku Dimintai Puluhan Juta Rupiah

Urus Perizinan SPBU Mini di Cilegon, Pengusaha Mengaku Dimintai Puluhan Juta Rupiah Kepala BPH Migas Tinjau Microsite Exxonmobil di Tasikmalaya. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - PT Sentra Trada Indostation selaku anak perusahaan PT Indomobil Prima Energi, mengaku perizinan pembukaan bisnis 10 SPBU mini di Kota Cilegon belum keluar dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.

Humas PT Sentra Trada Indostation, Stefanus Triagung Budi Santoso menuturkan pihaknya diminta uang puluhan juta rupiah untuk pelicin oleh pihak DPMPTSP Kota Cilegon saat mengurus perizinan.

"Kita sudah berusaha menanyakan, kenapa belum keluar (izin). Tapi justru kita dipatok dengan harga tinggi jika ingin perizinan keluar, kami jelas keberatan," kata Stefanus kepada wartawan, Selasa (23/3).

Menurutnya, proses izin sudah hampir enam bulan namun hingga kini belum sepenuhnya rampung. Yang sudah selesai baru surat keterangan rencana kota atau SKRK.

"Kita sudah memberikan dokumen untuk semua perizinan ke DPMPTSP Kota Cilegon pada bulan September 2020, tapi sampai sekarang sudah hampir 6 bulan belum keluar juga semua perizinan. Yang keluar baru Surat Keterangan Rencana Kota. Kalau untuk IMB sama SPPL belum keluar," tuturnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Cilegon Wilastri Rahayu membantah hal tersebut. "Mohon maaf mas sudah saya klarifikasi tidak ada (pihak minta uang), karena semua persyaratan lewat online sipeci, tidak harus ke kantor," kata Wilastri saat konfirmasi wartawan melalui pesan singkat.

Wilastri mengungkapkan terkait perizinan, sampai saat ini belum ada satupun persyaratan pengajuan IMB dari pengusaha atau perusahaan terkait SPBU mini atau Indomobil ke DPMPTSP Kota Cilegon.

"Dikarenakan bidang pertambangan dan energi merupakan kewenangan pusat, maka perizinannya diterbitkan oleh pusat. Sedangkan kewajiban di daerah adalah kaitan dengan sarana dan prasarana yaitu permohonan untuk IMB," jelasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP