Pemerintah Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, mengambil langkah progresif dengan mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya untuk mengenakan noken. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya serius Pemkab dalam melestarikan budaya Papua yang kaya dan beragam. Noken sendiri telah diakui oleh Badan PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO) sebagai Warisan Budaya Takbenda.
Wakil Bupati Tambrauw, Paulus Ajambuani, menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berfokus pada aspek budaya semata. Namun, juga bertujuan untuk memberdayakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal, khususnya para mama-mama perajin noken. Dengan demikian, pemerintah daerah menunjukkan keberpihakan nyata pada budaya sekaligus ekonomi rakyat setempat.
Setiap ASN diwajibkan untuk mengenakan noken pada hari Kamis di Minggu keempat setiap bulan, sebuah jadwal yang telah ditetapkan secara resmi. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi masyarakat luas dalam menjaga dan menghargai warisan budaya. Ini juga memastikan bahwa noken tidak hanya menjadi simbol, melainkan bagian integral dari kehidupan sehari-hari.
Advertisement
Advertisement
Langkah Konkret Pelestarian Budaya UNESCO
Kebijakan wajib pakai noken bagi ASN di Tambrauw merupakan manifestasi nyata dari komitmen pemerintah daerah terhadap pelestarian budaya. Noken, tas tradisional khas Papua yang terbuat dari serat kayu atau daun, memiliki nilai historis dan sosiologis yang mendalam bagi masyarakat. Pengakuan UNESCO pada tahun 2012 semakin menegaskan pentingnya menjaga warisan budaya ini dari kepunahan.
Wakil Bupati Tambrauw, Paulus Ajambuani, menegaskan pentingnya peran ASN sebagai garda terdepan dalam upaya ini. "Lewat pemakaian noken, pemerintah menunjukkan keberpihakan nyata pada budaya dan ekonomi rakyat," ujarnya. Ia menambahkan, "Untuk mewujudkan itu maka ASN harus jadi teladan melestarikan budaya itu.” Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa pelestarian budaya adalah tanggung jawab bersama yang dimulai dari lingkup pemerintahan.
Dengan mewajibkan penggunaan noken secara berkala, Pemkab Tambrauw berharap dapat menumbuhkan rasa bangga dan kepemilikan terhadap budaya lokal. Ini juga menjadi sarana edukasi visual bagi generasi muda tentang pentingnya identitas budaya mereka. Langkah ini diharapkan dapat mencegah budaya noken hanya menjadi artefak masa lalu.
Advertisement
Advertisement
Dorong Ekonomi Lokal dan Pemberdayaan Perajin Noken
Selain aspek budaya, kebijakan ini juga memiliki dimensi ekonomi yang signifikan, terutama dalam pemberdayaan UMKM lokal. Banyak perajin noken, khususnya Orang Asli Papua (OAP), yang menggantungkan hidupnya dari usaha kerajinan tradisional ini. Namun, mereka seringkali menghadapi minimnya dukungan konkret dan pasar yang terbatas.
Inisiatif perubahan ini digagas oleh Djoni D Mairering, seorang peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tingkat III di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Regional Makassar 2025. Djoni menyoroti kondisi para perajin yang membutuhkan perhatian lebih. “Kita perlu langkah nyata. Jangan biarkan budaya hanya jadi simbol di brosur pariwisata, sementara pengrajinnya hidup dalam keterbatasan,” tegasnya.
Dengan adanya kewajiban bagi ASN untuk menggunakan noken, permintaan terhadap produk kerajinan ini akan meningkat secara konsisten. Hal ini secara langsung akan memberikan dampak positif bagi pendapatan para perajin. Pemberdayaan ekonomi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan mama-mama perajin dan komunitas mereka.
Advertisement
Advertisement
Perluasan Gerakan Pelestarian Budaya Noken
Pemerintah Kabupaten Tambrauw tidak berhenti pada kewajiban ASN semata. Mereka menargetkan sosialisasi dan penerapan "Hari Noken" ini dapat diperluas ke distrik-distrik lain di Tambrauw. Distrik seperti Fef dan Sausapor menjadi target awal untuk perluasan gerakan ini. Tujuannya adalah agar semangat pelestarian budaya ini merata di seluruh wilayah.
Perluasan sosialisasi ini akan melibatkan berbagai elemen masyarakat, bukan hanya birokrasi. Ini mencerminkan visi bahwa pelestarian budaya adalah gerakan kolektif yang membutuhkan partisipasi aktif dari semua pihak. "Kita ingin memastikan bahwa pelestarian budaya bukan hanya tugas segelintir orang, tetapi gerakan bersama seluruh elemen birokrasi dan masyarakat," kata Wakil Bupati Ajambuani.
Melalui upaya yang terstruktur dan menyeluruh ini, Pemkab Tambrauw berharap dapat menciptakan ekosistem yang mendukung keberlanjutan budaya noken. Ini juga akan memperkuat identitas Papua Barat Daya di kancah nasional maupun internasional. Langkah ini diharapkan menjadi model bagi daerah lain dalam melestarikan warisan budaya mereka.
Advertisement
Sumber: AntaraNews