Unggah foto istri Gubernur Aceh dengan germo, warga Pidie ditangkap polisi
Merdeka.com - Istri Gubernur Aceh, Darwati A Gani melaporkan akun Facebook Timphan Aceh ke Ditkrimsus Polda Aceh. Pelaporan ini dilakukan karena akun tersebut menulis ujaran kebencian, mengaitkan kasus prostitusi daring yang diungkap pihak kepolisian dengan dirinya.
Darwati A Gani langsung melaporkan kasus tersebut ke Ditkrimsus Polda Aceh, Senin (2/4) lalu. Darwati melaporkan merasa nama baiknya tercemar gara-gara akun Facebook Timphan Aceh memasang foto bersama germo yang ditangkap tersebut.
Dalam status Facebook tersebut, tersangka berinisial MJ (28) warga Kabupaten Pidie mengaitkan foto tersebut dengan germo tersebut. Bahkan dalam status tersebut mempertanyakan hubungan antara Darwati A Gani dengan germo yang ditangkap tersebut berinisial MRS (28) warga Medan, Sumatera Utara.
Bahkan akun Facebook Timphan Aceh tersebut mencoba mengaitkan prostitusi daring itu dengan Darwati A Gani, karena germo MRS tersebut pernah foto bersama dengan istri Gubernur Aceh.
Dirkrimsus Polda Aceh Kombes Pol Erwin Zadma mengatakan, setelah pelapor melaporkan dugaan pencemaran nama baik itu. Polisi langsung bergerak dan melakukan penyelidikan.
"Mendapat laporan, kita langsung melakukan penyelidikan," kata Kombes Pol Erwin Zadma didampingi Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar di Mapolda Aceh, Kamis (12/4).
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya tersangka berhasil dibekuk, Sabtu (7/4) di Tanjung Pura, Sumatera Utara (Sumut), Medan sekira pukul 15.00 WIB. Tersangka saat hendak ditangkap mau melarikan diri ke Malaysia menggunakan kapal laut.
"Hari minggu langsung kita bawa ke Mapolda Aceh dan langsung kita tahan," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, sebutnya, motif tersangka menyebarkan ujaran kebencian di akun media sosial miliknya bernuansa politik. Tersangka merupakan salah seorang pengurus partai lokal yang tidak lolos verifikasi.
"Motifnya politik, mungkin ada ketidakpuasan, tetapi ini kan sangat umum, tetapi itulah yang disampaikan tersangka menyangkut dengan politik," tukasnya.
Katanya, foto yang disebarkan di media sosial tersebut didapatkan dari rekannya, teman sesama Facebook. Setelah diberikan kepada tersangka, kemudian langsung disebarkan dan menulis tulisan ujaran kebencian yang dialamatkan kepada Darwati A Gani.
Tersangka dijerat dengan pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ancaman hukuman mencapai 4 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pegawai Kios Ponsel di Aceh Besar Tewas Ditikami, Pelaku Ikuti Korban hingga Kamar Mandi
Seorang warga Pidie, Fajarullah (25) tewas dengan tubuh penuh luka tusuk , Senin (29/1) dini hari. Pelakunya masih diburu polisi.
Baca SelengkapnyaPolisi di Aceh Sita Ponsel Pengungsi Rohingya, Telusuri Jejak Sindikat Penyelundupan
Sebanyak sebelas pengungsi Rohingya diperiksa penyidik Polresta Banda Aceh.
Baca SelengkapnyaSakit Hati Dicerai, Pria di Aceh Utara Tega Sebar Foto Bugil Mantan Istri
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ragam Kelakuan Arogan Pengendara di Jalan Berujung Viral, Teranyar Pakai Pelat Palsu TNI Ngaku Adik Jenderal
Momen para pengendara mobil arogan yang viral di media sosial memang sering membuat publik geleng-geleng kepala
Baca SelengkapnyaPolisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anaknya hingga Hamil di Aceh Timur
Kini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaTragis, Gajah Sumatera Ditemukan Mati Akibat Tersengat Listrik di Pidie Jaya
Tim BKSDA Aceh sampai saat ini terus berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Bandar Baru terkait kasus kematian gajah tersebut.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaPotret Lawas Jenderal Dudung saat Bertugas di Aceh Lawan GAM, Pangkatnya Masih Mayor
Momen saat Kepala Staf Angkatan Darat (kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman masih berpangkat mayor dan bertugas berantas Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Baca SelengkapnyaGanteng dan Gagah, Potret Ipda Bima Mukti jadi Anggota Upacara Pedang Pora Nikahan Anak Wakapolri
Sosoknya kedapatan menjadi anggota upacara pedang pora dalam resepsi pernikahan perwira polisi putra Wakapolri, Komjen Pol. Agus Andrianto.
Baca Selengkapnya