Tolak Pilkada lewat DPRD, puluhan massa demo di gedung DPR

Tuntutannya, mereka ingin partai politik di DPR mendukung Pilkada Langsung dalam draft RUU Pilkada.

Randy Ferdi Firdaus
Oleh Randy Ferdi Firdaus - Reporter
Tolak Pilkada lewat DPRD, puluhan massa demo di gedung DPR
Demo di depan DPR. ©2014 Merdeka.com

Jelang pengesahan RUU Pilkada yang bakal dilakukan DPR pada 25 September nanti, sejumlah elemen masyarakat melakukan aksi demo di depan gedung DPR. Tuntutannya, mereka ingin partai politik di DPR mendukung Pilkada Langsung dalam draft RUU Pilkada.Aksi demonstrasi ini dilakukan oleh puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Kawal RUU Pilkada. Sejak Pukul 09.00 WIB, mereka sudah melakukan demonstrasi menolak Pilkada melalui DPRD.Direktur Eksekutif Perludem Titik Anggraini yang juga ikut dalam aksi ini mengatakan, Pilkada Langsung harus tetap dilakukan. Menurut dia, Pilkada melalui DPRD merupakan bentuk pengkhianatan suara rakyat."Kita minta Pilkada Langsung, jangan khianati suara rakyat, tetap menghendaki pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat bukan DPRD," kata Titik di lokasi demo, Rabu (24/9).Dia melihat banyak dampak negatif dalam Pilkada melalui DPRD. Termasuk soal transaksi politik, yang menurut dia malah akan marak terjadi jika menggunakan mekanisme pilkada seperti itu."Dampak negatifnya pertama, terputusnya relasi keterwakilan antara rakyat dengan kepala daerah. Pilkada Langsung bisa menemukan relasi janji-janji visi misi program kepala daerah. Kedua kita memindahkan lokasi transaksional mereka, aktornya kan para elite politik," terang Titik.Titik mengaku bahwa dalam draft RUU Pilkada Langsung sudah ada perbaikan-perbaikan yang diakomodir termasuk soal maraknya money politic di pilkada. Karena itu, dia berharap, besok dalam paripurna mengesahkan RUU Pilkada yang dipilih langsung oleh rakyat."Ada beberapa yang sudah diakomodir misalnya praktik mahar sudah dilarang, kemudian rekap suara dari TPS langsung ke kabupaten kota, itu sebagai upaya memangkas ongkos, kemudian e-voting, lalu kampanye disederhanakan. Sudah ada beberapa yang masuk," jelas dia.Apabila pada paripurna besok DPR tetap mengesahkan Pilkada melalui DPRD, pihaknya juga berencana menggugat UU tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK)."Kalau pun akhirnya mereka nekat, maka kita akan menempuh pengujian UU ke MK," pungkasnya.Titik menyatakan, aksi ini hanya sebagai pembuka dari aksi-aksi demo menolak Pilkada lewat DPRD yang juga dilakukan di sejumlah daerah. Dia menambahkan, besok pada saat sidang paripurna digelar, pihaknya juga kembali menggelar aksi demo. Aksi ini diikuti oleh sejumlah mahasiswa dan LSM seperti Perludem, ICW, Puskapol UI, BEM UI, JPPR dan lain-lain.

Rekomendasi