Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tipu pembeli vaksin ayam, wanita ini raup untung Rp 400 juta

Tipu pembeli vaksin ayam, wanita ini raup untung Rp 400 juta Pelaku penipuan melalui email diringkus. ©2018 Merdeka.com/Ronald

Merdeka.com - DL alias GA (42) diciduk anggota Subdit Cyber Crime Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya. Ia diduga melakukan penipuan terhadap seorang warga bernama Steven Leonardi hingga meraup untung Rp 400 juta.

Modus penipuan dilakukan ibu rumah tangga ini terbilang ciamik. GA meminta Steven mengirimkan uang ke nomor rekening dikirimkannya lewat email. Korban saat itu tengah melakukan transaksi pembelian vaksin dengan sebuah perusahaan dari Singapura melalui email. Di saat itulah pelaku ikut dalam transaksi dengan menggunakan email mirip perusahaan tersebut.

"Kemudian, pada 20 Februari 2016, korban menerima email dari tersangka yang berisikan perubahan nomor rekening," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (16/1).

Menurut Argo, komunikasi awal Steven dengan sebuah perusahaan tersebut dimulai pada 1 Februari 2016. Tersangka kemudian masuk dengan email serupa perusahaan dengan isi meminta perubahan rekening tujuan untuk dilakukan pengiriman.

"Sebelumnya, email resmi perusahaan adalah bestar_int@bestar.com.tw. Sedangkan email yang digunakan oleh tersangka adalah bestar_int@bestar-tw.com," ujar Argo.

Argo mengatakan, korban yang tak melakukan konfirmasi kemudian mengirimkan uang ke nomor rekening diminta pelaku pada 29 Februari 2016. Namun, karena pesanan vaksin ayam dibeli tak kunjung datang korban menghubungi perusahaan tersebut hingga kasus penipuan dilakukan GA terbongkar.

"Jumlah yang ditransfer adalah USD 31.331,60 atau sekitar Rp 400.000,000," katanya.

Mantan Kabidhumas Polda Jatim ini menambahkan, dari hasil penyelidikan pelaku menggunakan sebuah virus untuk memuluskan aksinya. Kemudian melacak setiap transaksi pembelian hingga disusupi pelaku.

"Tersangka menggunakan virus trojan. Seperti namanya, virus ini dilegitimasi oleh sistem, sehingga bisa masuk ke dalam sistem. Terus, secara acak dia mencari email yang sedang melakukan transaksi. Jadi korbannya secara acak," katanya.

Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Undang-undang ITE hingga Tindak Pidana Pencucian Uang. Kasus ini masih didalami kepolisian untuk menyelidiki dugaan jaringan pelaku.

"Pelaku terancam pidana kurungan antara lima sampai 20 tahun penjara," pungkasnya.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.

Baca Selengkapnya
Penghasilan Tak Cukup Buat Beli Nasi dan Lauk, Kakek Tini Makannya Cuma Parutan Kelapa buat Ganjal Perut yang Lapar

Penghasilan Tak Cukup Buat Beli Nasi dan Lauk, Kakek Tini Makannya Cuma Parutan Kelapa buat Ganjal Perut yang Lapar

Kakek di Gorontalo hanya santap parutan kelapa untuk mengganjal perut lapar hingga disorot warganet.

Baca Selengkapnya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Borong Dagangan Penjual yang Sepi Pembeli, Aksi Pria Ini Tuai Pujian

Borong Dagangan Penjual yang Sepi Pembeli, Aksi Pria Ini Tuai Pujian

Makanan yang Ia beli juga dibaikan ke orang-orang sekitar secara gratis.

Baca Selengkapnya
Cak Imin Curhat: Ada Kawan Saya 'Dibeli' Paslon Lain Sampai Lupa Punya Teman Bernama Muhaimin

Cak Imin Curhat: Ada Kawan Saya 'Dibeli' Paslon Lain Sampai Lupa Punya Teman Bernama Muhaimin

Cak Imin mengatakan, temannya beralih dukungan ke pihak lain lantaran telah diiming-imingi sesuatu.

Baca Selengkapnya
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Semoga Kelak Menjadi Anak Sukses, Momen Siswa Bawa Bekal Nasi dari Rumah Bikin Haru 'Gak ada Uang untuk Jajan'

Semoga Kelak Menjadi Anak Sukses, Momen Siswa Bawa Bekal Nasi dari Rumah Bikin Haru 'Gak ada Uang untuk Jajan'

Di tengah teman-temannya yang berlomba membeli jajanan, siswa ini harus duduk sendirian menikmati bekal nasi yang dibawanya.

Baca Selengkapnya
Hanya di Indonesia, Pria Ini Asyik Makan Sambil Lihat Tawuran di Pinggir Jalan, 'Emang Seru Nih di Sini'

Hanya di Indonesia, Pria Ini Asyik Makan Sambil Lihat Tawuran di Pinggir Jalan, 'Emang Seru Nih di Sini'

Alih-alih duduk di warung makan, pria ini memilih makan sembari melihat tawuran di pinggir jalan.

Baca Selengkapnya
Rela Makan Mi Instan Biar Irit, Ini Fakta Sosok Gavin Daffa Anak Arie Untung dan Fenita Arie yang Curi Perhatian

Rela Makan Mi Instan Biar Irit, Ini Fakta Sosok Gavin Daffa Anak Arie Untung dan Fenita Arie yang Curi Perhatian

Gavin mengaku ia menginginkan jatah bulanan Rp2 juta. Namun orang tuanya tak mau dan memberikan opsi untuk membuka usaha.

Baca Selengkapnya