Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara, bersama unsur TNI dan Polri, telah menggelar operasi minuman keras (miras) secara serentak. Operasi ini berlangsung di enam wilayah kecamatan di Jakarta Utara pada awal Ramadhan 1447 Hijriah, tepatnya pada Minggu, 22 Februari. Kegiatan ini bertujuan utama untuk menciptakan ketertiban umum serta menjaga wilayah tetap kondusif selama bulan suci Ramadhan.
Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Budhy Novian, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 637 botol miras dari berbagai merek. Penertiban ini merupakan langkah tegas pemerintah daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Sebanyak 165 personel gabungan dikerahkan untuk memastikan kelancaran operasi di seluruh wilayah target.
Operasi ini diharapkan dapat memastikan masyarakat, khususnya di Jakarta Utara, bisa menjalankan ibadah Ramadhan dengan aman, nyaman, dan khusyuk. Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat diharapkan untuk menjaga situasi tetap aman, tidak hanya selama Ramadhan tetapi juga di waktu-waktu berikutnya. Partisipasi aktif warga dalam melaporkan pelanggaran aturan sangat penting.
Advertisement
Advertisement
Penegakan Aturan Demi Ketertiban Ramadhan
Operasi minuman keras yang dilaksanakan oleh tim gabungan di Jakarta Utara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga kondusifitas lingkungan. Penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum menjadi landasan hukum utama dalam pelaksanaan razia miras ini. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa suasana Ramadhan dapat berlangsung dengan damai.
Menurut Budhy Novian, Kepala Satpol PP Jakarta Utara, operasi ini adalah bentuk komitmen untuk menciptakan lingkungan yang mendukung ibadah. Petugas ingin memastikan bahwa masyarakat dapat menjalankan puasa dan aktivitas keagamaan lainnya tanpa gangguan. Sebanyak 165 personel gabungan diterjunkan untuk menyisir lokasi-lokasi yang ditengarai menjual miras secara ilegal.
Penertiban ini juga menjadi sinyal kuat bagi para pelaku usaha agar tidak menjual minuman beralkohol tanpa izin atau melanggar ketentuan yang berlaku. Fokus utama adalah melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi miras, terutama di bulan yang penuh berkah ini. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan dapat memberikan efek jera.
Advertisement
Advertisement
Ratusan Botol Miras Disita dari Berbagai Wilayah
Kepala Seksi Operasi Satpol PP Jakarta Utara, Aries Cahyadi, merinci bahwa total 637 botol miras berhasil disita dari sejumlah warung. Miras-miras tersebut terdiri dari berbagai merek dan ditemukan di enam wilayah kecamatan yang menjadi target operasi. Proses penertiban dilakukan secara persuasif dan humanis, sehingga berjalan lancar dan aman tanpa insiden berarti.
Seluruh barang bukti yang berhasil disita telah dikumpulkan di Kantor Wali Kota Jakarta Utara untuk proses pendataan lebih lanjut. Berita acara pemeriksaan juga telah dibuat sesuai dengan prosedur yang berlaku. Ini menunjukkan bahwa setiap langkah dalam razia miras Jakarta Utara ini dilakukan secara profesional dan akuntabel.
Aries menambahkan bahwa barang bukti tersebut akan diamankan sambil menunggu keputusan pengadilan. Setelah ada putusan, miras sitaan tersebut akan dimusnahkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Proses ini merupakan bagian integral dari penegakan hukum terhadap peredaran minuman keras ilegal.
Advertisement
Advertisement
Perluasan Operasi dan Peran Serta Masyarakat
Selain razia miras, Satpol PP Jakarta Utara juga melaksanakan operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang lebih luas cakupannya. Operasi Pekat ini mencakup pencegahan tawuran, penertiban premanisme, pemberantasan Narkoba, serta pengawasan tempat hiburan malam. Langkah-langkah ini diambil untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib secara menyeluruh.
Budhy Novian menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ia mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak ragu melaporkan aktivitas yang melanggar aturan kepada petugas. Partisipasi aktif warga sangat krusial dalam mewujudkan Jakarta Utara yang aman dan tertib.
Melalui pengawasan dan penertiban intensif selama bulan Ramadhan ini, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. Upaya razia miras dan operasi Pekat lainnya menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan suasana yang nyaman bagi seluruh warganya. Ini juga menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepatuhan terhadap peraturan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews