Kepolisian Resor (Polres) Kuningan, Jawa Barat, telah menetapkan dua warga berinisial N (42) dan DA (32) sebagai tersangka. Penetapan ini terkait kasus pencurian ikan di kawasan keramba Waduk Darma yang selama ini meresahkan pemilik tambak.
Kedua tersangka ditangkap setelah adanya laporan dari seorang warga yang mengalami kerugian signifikan. Korban melaporkan kehilangan ikan dari kerambanya hingga mencapai jutaan rupiah.
Kepala Satreskrim Polres Kuningan Iptu Abdul Aziz menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan bukti kuat. Bukti tersebut menguatkan dugaan pencurian yang dilakukan secara berulang kali oleh kedua pelaku.
Advertisement
Advertisement
Kronologi Penangkapan dan Modus Operandi Pelaku
Aksi pencurian ini mulai terungkap setelah korban melaporkan kehilangan ikan dari kerambanya. Lokasi keramba berada di Waduk Darma, Desa Jagara, Kuningan, pada Kamis (30/10).
Polisi segera melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap kasus ini. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi dua tersangka yang diketahui merupakan warga setempat.
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengakui perbuatannya. Mereka mencuri sekitar 364 kg ikan nila dari keramba korban. “Pelaku menggunakan perahu sampan dan alat serok untuk mengambil ikan. Hasil curian dikemas dalam plastik lalu dijual kembali,” kata Iptu Abdul Aziz.
Advertisement
Dalam pengungkapan kasus pencurian ikan Waduk Darma ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi:
- Satu unit mobil
- Satu perahu sampan
- Satu serok ikan
- Satu drum plastik
- Tiga belas plastik pembungkus ikan
Advertisement
Ancaman Hukuman dan Imbauan Polres Kuningan
Atas perbuatannya, kedua tersangka kini dijerat dengan pasal pidana yang berlaku. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukuman untuk pasal tersebut tidak main-main. Kedua pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polres Kuningan mengimbau para pemilik keramba di sekitar Waduk Darma untuk meningkatkan pengawasan. Peningkatan pengawasan terhadap area tambak sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.
Advertisement
Sumber: AntaraNews