Terlilit utang, Komeng dan Desy habisi Deston usai pesta miras
Merdeka.com - Polisi meringkus suami istri yakni Komarudin alias Komeng (32) dan Desy Ratna (24) karena terlibat kasus pembunuhan. Kedua ditangkap karena melakukan pembunuhan berencana terhadap korban Deston Sidabutar.
Peristiwa bermula ketika pelaku Komarudin menghubungi korban Deston untuk bertemu dengan dalih mengajak minum-minuman keras. Dalam kesempatan itu, Komeng juga berjanji akan memberikan teman kencan wanita yang tak lain istrinya Desy.
Selanjutnya, pada hari Rabu (8/2), Komeng bertemu dengan korban Deston di Kampung Ciherang, RT 02 RW 04 Desa Karangbahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Keduanya langsung melakukan pesta miras.
"Setelah pertemuan tersebut, antara korban dan tersangka Komarudin alias Komeng bersama-sama meminum-minuman keras yang sebelumnya sudah dibeli oleh korban," kata Kasubdit 3 Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Aris Supriyono, saat berada di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jum'at (17/2).
Mengetahui korban dalam keadaan mabuk, Komeng lantas membelakangi korban dan langsung menghujamkan pisau dapur tepat di perut sebanyak dua kali dan satu kali di bagian dada. Tidak puas sampai disitu, tersangka lalu menendang kepala korban sebanyak tiga kali hingga korban tersungkur ke dalam irigasi.
"Setelah korban dipastikan telah meninggal dunia, selanjutnya para tersangka meninggalkan korban dan membawa sepeda motor milik korban," ujar Aris.
Namun sayang, belum sempat menikmati barang hasil curiannya, pada tanggal 9 Februari 2017 pelaku Komarudin berhasil diciduk Tim Opsnal Subdit 3/Resmob PMJ di PT. SSI, Jalan Jababeka IX, Kelurahan Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, saat sedang bekerja. Sementara istrinya, Desy ditangkap di kontrakannya saat sedang menonton televisi.
"Para pelaku dan korban merupakan teman. Komeng dan Desy (adalah) pasangan suami istri. Korban adalah teman baik mereka sendiri (korban). (Motifnya karena) pelaku kebelit hutang," ujar Aris.
Lebih lanjut Aris mengatakan, akibat perbuatannya, para tersangka akan dijerat hukuman berlapis. Di antaranya Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
"(Tersangka juga melanggar) Pasal 338 KUHP ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun penjara," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Deretan Potret Kamar Lesti Kejora Sebelum Menjadi Ibu, Apa Ada Barang Peningglan Mantan yang Tak Terlupakan?
Seperti inilah kamar Lesti Kejora saat masih gadis. Katanya sih, ada barang pemberian mantan kekasih di kamar ini!
Baca SelengkapnyaTragis! Ibu Muda Nekat Ajak Anak Tenggak Racun Tikus Usai Diancam Cerai, Berujung Balitanya Tewas
Pada awal kejadian (31/1), tersangka sempat mengaburkan penyebab kematian korban dengan mengaku tidak tahu terkait penyebab meninggalnya sang anak.
Baca SelengkapnyaPenampakan Jejak Kaki Misterius di Pantai Maroko Berusia 90.000 Tahun, Diduga Milik Manusia Purba
Begini penampakan jejak kaki misterius di Pantai Maroko milik salah satu manusia purba tertua.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mabuk Berat Usai Pesta Miras Malam Tahun Baru, Pemuda Tertidur di Rel Berujung Tewas Ditabrak Kereta
Saat akan melintas di lokasi kejadian dan melihat beberapa orang berada di rel kereta api, masinis segera membunyikan suling lokomotif berulang-ulang agar orang
Baca SelengkapnyaDede dan Ummi Terperanjat Melihat Rumah Mewah Boiyen, Barang-barang Dadakan Beli
Potret rumah Boiyen begitu mencuri perhatian Dede Sunandar dan Ummi Quary. Intip yuk potret selengkapnya.
Baca SelengkapnyaJalankan Bisnis Bareng Sejak Kuliah, Pasutri Asal Malang Mengaku Rezekinya Mengalir Deras setelah Punya Anak
Saat pertama kali berkenalan, keduanya sama-sama memiliki latar belakang ekonomi yang sulit.
Baca SelengkapnyaDitinggal Orang Tua Panen Durian, Seorang Remaja Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk
"Korban ditemukan tewas dengan banyak luka. Diduga akibat pembunuhan," ungkap Kasi Humas Polres OKU Iptu Ibnu Holdon
Baca Selengkapnya20 Orang Ini Selalu Buka Puasa Bersama Sejak 12 Tahun Lalu, Begini Potretnya dari Dulu hingga Kini
Momen 20 orang selalu buka bersama sejak 12 tahun lalu. Begini potretnya yang curi perhatian.
Baca SelengkapnyaTragis dan Memilukan, Pengamen Keterbelakangan Mental Dipukuli dan Uangnya Dirampas Orang Tak Dikenal
Sebanyak dua orang tega menghajarnya hingga merampas uang milik pengamen bernama Iwan itu.
Baca Selengkapnya