Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terlilit utang, Fitriatus bobol toko kelontong dan menguras isinya

Terlilit utang, Fitriatus bobol toko kelontong dan menguras isinya Fitriatus. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Berdalih butuh uang, Fitriatus Sholekha (41), warga Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jatim, nekat membobol toko kelontong dan mengambil ratusan bungkus sembako. Penjual nasi keliling ini mengaku nekat mencuri untuk bayar utang.

Kasubag Humas Polres Mojokerto, AKP Sutarto, mengatakan, tersangka ditangkap warga sesaat setelah berhasil membobol salah satu toko kelontong milik Mohammad Tamyis (44), warga Desa Mojogeneng, di Pasar Dinoyo, Kecamatan Jatirejo, Kamis (18/3).

Tersangka Fitriatus mencokel kunci pintu toko dengan sebilah golok yang sudah disiapkan kira-kira pukul 20.45 WIB. Namun setelah mengambil barang curiannya, aksi tersangka dipergoki warga dan langsung menangkapnya. Kemudian warga membawa tersangka dan barang buktinya ke Polsek Jatirejo.

"Saat dipergoki warga, tersangka tidak bisa mengelak dan hanya pasrah," kata Sutarto.

Menurut Sutarto, tersangka juga mengaku sudah dua kali mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Pengakuan tersangka nekat mencuri untuk bayar hutang, dan sudah dua kali melakukan pencurian," tambah Sutarto.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 39 bungkus minyak goreng kemasan refil masing masing ukuran 500 ml, 1000 ml dan 2000 ml, 26 pak susu dan kopi kemasan renteng, 21 bungkus gula pasir masing masing kemasan 1 Kg dan 1/2 kg, 1 dus sasetan minuman suplemen, 1 buah golok, 1 buah ronjot (keranjang) plastik, uang tunai Rp 823 ribu, serta 1 unit motor Honda Supra Fit S-2966-NA yang digunakan tersangka.

"Tersangka dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Jatirejo. Tersangka di dijerat dengan pasal 363, ayat 1, KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP