Terlibat Narkoba, 2 Personel Polres Tanah Karo Dipecat
Merdeka.com - Dua personel Polres Tanah Karo, Sumut, dipecat, Senin (12/8). Keduanya diberhentikan karena terlibat perkara penyalahgunaan narkoba.
Kedua personel yang mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) yakni: Brigadir Deri Andreas Brahmana NRP 84060837 dan Brigadir Rus Piccal Sihombing NRP 86111256. Deri hadir dalam upacara pemberhentian yang digelar di halaman Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran, Kabanjahe. Sementara Rus Piccal hanya diwakili fotonya.
Upacara PTDH dipimpin Wakapolres Tanah Karo, Kompol Hasian Panggabean. Dia menegaskan, kedua bintara diberhentikan karena terbukti bersalah dalam perkara penyalahgunaan narkoba.
"Pemecatan dua anggota Polri ini bentuk keprihatinan dan peringatan bagi kita bersama. Keputusan ini diambil pimpinan melalui proses dan mekanisme panjang berdasarkan undang-undang yang berlaku dalam penegakan hukum," tegasnya.
Hasian memaparkan, pemberhentian kedua personel itu didasarkan pada surat keputusan Kapolda Sumut nomor: Kep/741/VI/2019 dan Kep/742/VI/2019 tanggal 24 Juni 2019 tentang PTDH dari Dinas Polri.
Keduanya dipecat karena terbukti melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a PP No 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, dan Pasal 7 ayat (1) huruf b Perkap No 14/2011 tentang Kode Etik Profesi Polri karena melakukan tindak pidana narkoba.
Deri sebelumnya bertugas sebagai Brigadir Pembinaan Polres Tanah Karo. Sementara Rus Piccal bertugas di Satuan Tahti Polres Karo. Keduanya bersalah dalam perkara kepemilikan sabu-sabu dan masih menjalani hukuman pidana.
Hasian berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh personel Polres Tanah Karo. "Semoga upacara PTDH ini yang terakhir di Polres Tanah Karo," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ungkap 11 Kasus Dalam Tiga Bulan, Polisi Tangkap 11.828 Tersangka Narkoba
Asep mengungkapkan, selama tiga bulan tersebut pihaknya telah mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba di beberapa daerah.
Baca SelengkapnyaEnam Anggota Polda Kalbar Dipecat Secara Tidak Hormat, Karena Mencoreng Nama Baik Polri
"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaKronologi Polisi Salah Tembak saat Buru Pengedar Narkoba, Peluru mengenai Mahasiswi
Peristiwa terjadi saat polisi memburu pengedar narkoba
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perwira Menengah dan Bintara Polda Aceh Ditangkap, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Dua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaPolri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan
“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca SelengkapnyaMasih Dikejar Polisi, Ini Identitas 14 Napi Kabur dari Polsek Tanah Abang
Para tahanan yang kabur tersebut terdiri dari tindak pidana kriminal umum, narkoba, dan titipan jaksa.
Baca Selengkapnya