Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terima suap Rp 1,5 miliar, jaksa AF resmi jadi tersangka

Terima suap Rp 1,5 miliar, jaksa AF resmi jadi tersangka Ilustrasi Suap. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - AF, jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang ditangkap tim Saber Pungli Kejagung akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Jaksa nakal ini menerima uang suap Rp 1,5 miliar dalam perkara kasus pembelian hak atas tanah BPN Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Rudi Prabowo Ali mengatakan, kasus AF sudah ditangani Kejaksaan Agung. Sesuai aturan, jaksa yang kode etik akan menjalani proses di Kejaksaan Agung.

Tidak hanya itu, pemberi suap terhadap AF yakni AM juga ikut diamankan dan diperiksa Kejagung. "Untuk penanganannya itu seperti apa dan bagaimana belum tahu. Yang menangani Kejagung," terang Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jumat (25/11).

"Tapi, yang jelas sudah ditetapkan tersangka. Karena, sudah dianggap melanggar ketentuan kode etik Kejaksaan," tambah dia.

Dia menegaskan, AF terbukti melanggar etik. Sebagai penyidik harusnya tidak boleh berhubungan dan berkomunikasi dengan orang yang beperkara. Kenyataannya AF justru berkomunikasi untuk menyelesaikan suatu perkara. Sanksi tegas sudah disiapkan untuk AF.

"Yang jelas, sudah jadi tersangka dan dikenai sanksi. Hal itu melihat terbukti ataupun tidak tetap akan dikenai sanksi secara internal. Karena, sudah dianggap berhubungan dengan orang yang terkena tindak pidana perkara," tegas dia.

"Untuk sanksinya nanti yang memberikan adalah pengawas yang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AF ini," ucapnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP