Tamsil Linrung mangkir pemanggilan KPK terkait kasus e-KTP
Merdeka.com - Mantan Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Tamsil Linrung mangkir dari pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sejatinya politisi PKS itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi (IHP) dan Made Oka Massagung (MOM) dalam kasus megakorupsi e-KTP.
"Penyidik belum dapat konfirmasi alasan ketidakhadiran saksi," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/6).
Febri mengatakan, penyidik KPK berencana menjadwalkan ulang pemeriksaan Tamsil Linrung.
Dalam kasus ini, penyidik KPK juga memeriksa Mantan Ketua Fraksi Demokrat M Jafar Hafsah. Jafar memenuhi panggilan penyidik KPK. Usai diperiksa, Jafar mengaku tak mengenal Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan keponakan Setya Novanto.
Irvanto sendiri disebut sebagai perantara penerimaan uang e-KTP kepada sejumlah anggota DPR. Salah satu anggota DPR yang menerima uang e-KTP melalui Irvanto adalah Jafar Hafsah.
"Saya tidak pernah kenal dengan Irvanto, berhubungan juga tidak," kata Jafar usai diperiksa penyidik KPK, siang tadi.
Selain disebut oleh Irvanto menerima uang bancakan e-KTP, nama Jafar Hafsah juga disebut menerima USD 100 ribu dalam dakwaan dua mantan pejabat Ditjen Dukcapil Kemendagri Irman dan Sugiharto.
Menurut Febri, pemeriksaan Jafar hari ini berkaitan dengan pengetahuan saksi terkait aliran dana e-KTP kepada Jafar dan pihak lain. Jafar sendiri sudah mengembalikan Rp 1 miliar ke rekening KPK.
"Penyidik kembali mengklarifikasi terkait informasi tentang aliran dana ke yang bersangkutan," kata Febri.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya