Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Rabithah Ma'ahid Islamiyah (RMI) dan Satuan Tugas Penanggulangan Kekerasan (SAKA) menegaskan komitmen kuat untuk tidak menoleransi segala bentuk kekerasan terhadap santri di lingkungan pondok pesantren (ponpes). Penegasan ini disampaikan sebagai respons terhadap maraknya kasus kekerasan yang terjadi di beberapa lembaga pendidikan agama tersebut.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui gerakan nasional "Pesantrenku Aman" yang terus diintensifkan lewat berbagai roadshow. PBNU juga memperkenalkan standardisasi lima aspek penting yang disebut ARKAN atau Rukun Pesantren Aman sebagai implementasi nyata di lapangan, bertujuan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi santri.
Sekretaris RMI PBNU, Ulun Nuha, di Tangerang, Banten, pada Sabtu (01/8), menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan upaya memperbaiki diri dan memastikan pesantren menjadi tempat yang aman bagi para santri. Deklarasi para kiai menjadi bukti keseriusan untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan.
Advertisement
Advertisement
Standardisasi ARKAN dan Komitmen PBNU untuk Pesantren Aman
Standardisasi ARKAN yang digulirkan PBNU menuntut seluruh pesantren dan pengurusnya untuk menerapkan sanad keilmuan yang jelas. Sanad ini harus bersumber dari tradisi kepesantrenan yang sahih, memastikan kualitas pendidikan yang diberikan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Selain itu, lingkungan pesantren juga diwajibkan memiliki aturan ramah anak sebagai tata tertib kepengasuhan. Aturan ini bertujuan menjunjung tinggi hak-hak santri, menciptakan suasana yang mendukung tumbuh kembang mereka secara positif dan terlindungi.
Ulun Nuha menegaskan, "Para kiai secara tegas meminta agar pesantren-pesantren yang tidak berizin, atau pihak-pihak yang tidak layak menyandang gelar pesantren maupun kiai, dilarang keras menyelenggarakan pendidikan atas nama pesantren." Langkah ini diambil untuk memastikan hanya lembaga yang memenuhi standar dan memiliki legalitas yang beroperasi.
Advertisement
PBNU juga tengah membentuk satgas pesantren aman di tingkat lembaga sebagai penanggulangan kekerasan santri. Satgas ini akan dilengkapi dengan sistem pelaporan yang mudah diakses oleh santri, memungkinkan mereka melaporkan insiden kekerasan dengan aman dan tanpa rasa takut.
Advertisement
Penanganan Kasus Kekerasan dan Pentingnya Perspektif Korban
Ulun Nuha mengungkapkan bahwa hingga tahun 2026, terdapat 15 kasus baru terkait kekerasan dan legalitas pesantren yang telah masuk dalam pelaporan Satgas PBNU. Angka ini menjadi perhatian serius bagi organisasi tersebut dalam upaya menciptakan pesantren yang aman.
Meskipun jumlah kasus tersebut relatif kecil dibandingkan total pesantren yang mencapai 42.800 lebih, PBNU menegaskan bahwa setiap korban kekerasan adalah penting. "Tapi dalam kacamata korban dan perspektif keadilan, kita nggak boleh bilang kecil," ujar Ulun Nuha, menekankan bahwa satu kasus pun sudah terlalu banyak.
Ia menambahkan, "Dalam Islam disebutkan membunuh satu orang sama dengan membunuh seluruh alam raya. Jadi kalau jatuh satu korban, kita nggak boleh bilang 'cuma satu korban dibanding 4 juta santri'." Pernyataan ini menekankan pentingnya empati dan keadilan bagi setiap individu yang menjadi korban kekerasan di pesantren.
Advertisement
PBNU juga mengajak publik untuk tetap objektif dan adil. Di balik segelintir kasus yang mencuat, terdapat jutaan praktik baik (best practice) dan kontribusi nyata dari jutaan santri serta pengasuh di seluruh negeri yang perlu disuarakan kepada publik.
Advertisement
Meningkatkan Pengawasan dan Kolaborasi untuk Pesantren yang Aman
PBNU berkomitmen untuk membangun fasilitas fisik yang mendukung pengawasan di pesantren, termasuk pemasangan kamera pengawas (CCTV). Ini merupakan langkah konkret untuk meningkatkan keamanan dan meminimalisir potensi kekerasan yang mungkin terjadi.
Berbagai program pelatihan juga digalakkan, mulai dari pelatihan perlindungan diri bagi santri hingga pelatihan kepengasuhan ramah anak bagi musrif/musrifah. Program ini bertujuan membekali santri dan pengasuh dengan pengetahuan serta keterampilan yang diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman.
Selain itu, PBNU juga fokus pada pelatihan penguatan tim media dan platform Big Data Pesantren. Inisiatif ini merupakan bagian dari sinergi kolaboratif antara PBNU, PWNU, PCNU, para pengasuh, dan pemerintah untuk penanggulangan kekerasan di pesantren.
Advertisement
Kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem pesantren yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap isu kekerasan. Dengan demikian, visi pesantren aman dan nyaman bagi seluruh santri dapat terwujud secara optimal, mendukung pendidikan yang berkualitas.
Sumber: AntaraNews