Tak Seindah Namanya, Pria Ini Tega Perkosa Bocah jual Kerupuk Bahkan Setubuhi Anjing karena Suka Nonton Porno

Korban akhirnya berhasil kabur, saat tersangka kelelahan usai menyetubuhi korban.

Ihwan Fajar
Oleh Ihwan Fajar - Reporter
Tak Seindah Namanya, Pria Ini Tega Perkosa Bocah jual Kerupuk Bahkan Setubuhi Anjing karena Suka Nonton Porno
Tak Seindah Namanya, Pria Ini Tega Perkosa Bocah jual Kerupuk Bahkan Setubuhi Anjing karena Suka Nonton Porno (Merdeka.com)

Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar menangkap pelaku penyekapan dan rudapaksa bocah penjual kerupuk berusia 12 tahun. Pelaku melakukan rudapaksa terhadap korban karena terpengaruh video porno.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Makassar Komisaris Besar Arya Perdana mengatakan Satreskrim telah menangkap seorang pria bernama Khalil Gibran (37), pelaku penyekapan dan rudapaksa bocah penjual kerupuk. Pelaku merupakan karyawan rumah makan di wilayah Kecamatan Tamalate.

"Motif tersangka adalah suka nonton film porno. Jadi sering berfantasi seks. Barang bukti yang ditemukan ada lakban, sutera, dan baju untuk menyumbat mulut korban," ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Senin (14/4).

Arya juga mengungkapkan penyimpangan seksual dialami oleh pelaku. Bahkan, kata Arya, pelaku pernah menyetubuhi seekor anjing.

"Tersangka ini sering nonton film porno sehingga punya fantasi seks, bahkan sama binatang pun dia lakukan. Menurut pengalamannya pernah menyetubuhi anjing," kata dia.

Arya menjelaskan kronologi penyekapan dan rudapaksa terjadi pada tanggal 9 April 2025. Saat itu, korban duduk berjualan kerupuk di Jalan Letjend Hertasning Makassar.

"Kemudian korban dibujuk tersangka untuk dibelikan baju baru dan kemudian beras. Sehingga korban dibawa ke kosan yang ada di Manggala. Kemudian masuk ke dalam kosan dan dipaksa untuk melakukan hubungan intim," ungkapnya.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku menyetubuhi korban sebanyak empat kali. Selain dirudapaksa, tersangka juga menganiaya korban.

"Saat korban ingin kabur ddan teriak. tersangka ini memukul kepala, muka, dan membungkam mulut korban dengan mengunakan lakban. Bahkan pelaku mengikat korban agar tidak kabur," sebutnya.

Diperkosa Berkali-kali

Berdasarkan penyelidikan, pelaku menyetubuhi korban sebanyak empat kali. Selain dirudapaksa, tersangka juga menganiaya korban.

"Saat korban ingin kabur ddan teriak. tersangka ini memukul kepala, muka, dan membungkam mulut korban dengan mengunakan lakban. Bahkan pelaku mengikat korban agar tidak kabur," sebutnya.

Korban akhirnya berhasil kabur, saat tersangka kelelahan usai menyetubuhi korban dan melapor ke pamannya. Polisi pun memberikan timah panas kepada tersangka karena melawan saat akan ditangkap.

"Kita dengan gerak cepat langsung meringkus pelaku, Kahlil Gibran, karena melakukan perlawanan saat penangkapan sehingga dihadiahi timah panas di kakinya," tegasnya.

Akibat perbuatannya, Khalil Gibran terancam dijerat pasal 81 ayat (1) dan (2) jo 76 huruf d Undang Undang Perlindungan Anak. Tersangka terancam penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun dan denda Rp5 miliar.

"Untuk apakah ada korban lainnya masih kita selidiki. Tapi saat ini kita fokus pada penanganan sekarang," ucapnya.

Korban Masih Dirawat di Rumah Sakit

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar Achi Soleman mengutuk perbuatan tersangka yang melakukan penyekapan dan rudapaksa terhadap anak di bawah umur. Achi berharap tersangka tidak hanya dijerat UU Perlindungan Anak, tetapi juga UU Tindak Pidana Kekerasa Seksual (TPKS).

"Kami mengutuk tindakan biadab yang dilakukan pelaku terhadap anak. Kami mengharapkan tidak hanya Undang-Undang Anak yang diterapkan terhadap pelaku, tapi juga TPKS ini harus dikenakan ini," geramnya.

Achi mengungkapkan saat ini korban dalam penanganan P2TP2A Kota Makassar untuk mendapatkan pendampingan psikososial. Tak hanya itu, korban masih dalam perawatan di rumah sakit.

"Kondisi masih dalam perawatan rumah sakit, dan tentu masih ada trauma. Konselor dan psikolog kami akan melakukan hal yang sesuai dengan prosedur. Pendampingan dan layanan psikolog akan kami lakukan," pungkasnya.

Rekomendasi